DPRD Berharap PI J-TB Gunakan Skema Golden Share

Komisi B Lasuri

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Dengan pengembalian dana investasi dari Pertamina EP Cepu (PEPC) kepada PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berharap, daerah tetap mendapatkan Participating Interest (PI) atau penyertaan modal di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) melalui skema golden share.

“Skema itu, sesuai peraturan ESDM no 37 tahun 2016 tentang PI,” ujar Sekretaris Komisi B, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (22/12/2018).

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Pemkab Bojonegoro agar segera berkirim surat kembali ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan kepastian PI di J-TB. Karena, dengan skema Golden Share semua biaya operasional akan ditanggung Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pembangian keuntungan bisa didapatkan setelah produksi berlangsung.

“Itu lebih menguntungkan daerah,” tukasnya.

Selain itu, dengan kembalinya modal sebesar USD 7,3 juta dari PEPC, maka otomatis PT ADS telah mendapatkan break event point (BEP) atau titik impas di mana posisi jumlah pendapatan dan biaya sama atau seimbang sehingga tidak terdapat keuntungan ataupun kerugian.

Baca Juga :   PT BBS Ditarget Setor Deviden Rp1,5 Miliar di Tahun 2020

Di konfirmasi terpisah Plt PT ADS, Setyo Yuliono, belum bisa memberikan jawaban karena masih di luar kota.

Seperti diketahui, PEPC telah mengembalikan dana ivestasi sesuai kesepakatan untuk BKS Blok sebesar US$ 16,77 juta atau sekira Rp 223 miliar dari permintaan awal BUMD sebesar US$ 18 juta.

Investasi yang dikembalikan itu dibagi kepada masing-masing BUMD yang tergabung dalam BKS sesuai porsi. Diantaranya Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) dengan porsi 2,2423%, Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) 1,0910%, Asri Dharma Sejahtera (ADS) 4,4847% dan Blora Patragas Hulu (BPH) 2,1820%.(rien) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *