SKK Migas Tegaskan Tukar Guling TKD Gayam Tak Bermasalah

Doni ariyanto

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menegaskan tidak ada masalah dalam proses pembayaran tukar guling tanah kas desa (TKD) di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Memang anggaran yang digunakan semuanya masuk cost recovery dan dalam proses audit badan pemeriksa keuangan atau BPK, tapi memang sudah seharusnya prosesnya seperti itu,” kata Kepala Bagian Humas SKK Migas, Perwakilan Jabanusa, Doni Ariyanto, kepada suarabanyuurip.com saat di Bojonegoro beberapa waktu lalu. 

Menurut Doni, sapaan akrabnya, proses TKD seluas 12,8 hektar untuk fasilitas pengembangan Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu, yang dilakukan oleh SKK Migas dan kontraktor kontrak kerjasama (K3S) ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sudah sesuai prosedur. 

“Kalau menurut kami, prosesnya sudah sesuai prosedur. Sudah selesai dibayarkan semua untuk tanah penggantinya,” imbuhnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pajak Daerah Non PBB Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Bojonegoro,Dilly Tri Wibowo menyampaikan tahun ini pendapatan pajak terbesar disumbangkan dari hasil tukar guling TKD Gayam sebesar Rp1,4 miliar. 

Baca Juga :   PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂

“Dari proses tukar guling TKD Gayam kita dapat pajaknya sebesar Rp1,4 miliar,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *