SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban-Â Jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali genap 100 orang mulai hari ini, Rabu (2/1/2019). Tambahan dua orang di tiap kecamatan tersebut, berdasarkan keputusan Makamah Konstitusi (MK) bahwa anggota PPK harus berjumlah lima orang.
“Awalnya sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 jumlah PPK hanya tiga orang,” ujar Ketua KPU Tuban, Kasmoeri, kepada suarabanyuurip.com, usai pelantikan di Kantor KPU Jalan Pramuka No.3 Tuban.
Pria berkacamata minus itu, menjelaskan selain 40 anggota PPK baru juga dilantik, enam Panitia Pemungutan Suara (PPS) mundur di bulan Desember 2018. Mereka dilantik dan diambil sumpah bersama PPK baru.Â
Penambahan anggota tersebut, diharapkan kinerja PPK lebih baik demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas. PPK maupun PPS harus bekerja secara profesional, meliputi menjelaskan tahapan sesuai perundang-undangan, menjaga integritas, dan mentalitas.
“Itu yang kami pesankan dalam pelantikan PPK dan PPS hari ini,” imbuh pria yang berdomisili di Kecamatan Palang atau jalur distribusi pipa minyak Blok Cepu.
Pria yang menahkodai KPU satu periode itu menegaskan, PPK maupun PPS dalam menjalankan tugasnya harus netral. Sikap maupun tindakan yang memihak harus dihindari baik sengaja maupun tidak.
“Sebab posisi penyelenggara adalah sebagai wasit di Pemilu,” pesannya.
Kabupaten Tuban memiliki penduduk 1,3 juta jiwa lebih yang menyebar di 20 kecamatan dengan 328 kelurahan/desa. Untuk menyukseskan Pemilu 2019, KPU telah menyiapkan 100 orang PPK, dan 984 orang PPS.
Netralitas PPK maupun PPS juga menjadi harapan Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi. Setelah dilantik penyelenggara baru harus bekerja sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Ada konsekuensi yang harus diberikan kepada mereka yang melanggar. Baik sanksi moral, administrasi, maupun menurut undang-undang.
“Kami harapkan koordinasi dengan pengawas Pemilu lebih intens karena ada tambahan 40 orang,” pinta putra Ketua MUI Tuban.
Gus Hadi sapaan akrabnya, menjelaskan koordinasi intens harus dilakukan mengingat banyaknya persoalan yang muncul di lapangan seperti pemutakhiran data pemilih. Bawaslu tak ingin ada warga yang tak terakomodir haknya untuk memilih.
Disinggung Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), pria yang hobi memancing ini belum bisa memastikan. Dikarenakan banyak perubahan, dan baru bisa dipastikan sehari menjelang pemungutan suara berlangsung.
“Proses itu bisa dikatakan clear H-1 atau hari H Pemilu,” bebernya.
Bawaslu juga menegaskan ke publik, bahwa PPK maupun PPS yang dilantik hari ini DNA-nya tak terlibat Parpol. Berdasarkan hasil tes nama-nama yang tercantum, sudah melalui tahap screaning dan bebas terlibat parpol.
“Begitu pula dengan PPK yang dua periode juga telah kami screaning,” pungkas penikmat kopi. (aim)