SuaraBanyuurip.com -Â Hidayatul Khoiriyah
Tuban-Â Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sepanjang 2018 telah mengeluarkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejumlah 477. Rinciannya 459 surat IMB perumahan dan 18 IMB untuk industri.
“Pembangunan tersebut tersebar dari berbagai kecamatan di Tuban dan data rincinya di tiap kecamatan,” ujar Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Judhi Tresna, kepada suarabanyuurip.com di ruangannya, Jumat (4/1/2019).
Judhi menjelaskan dari IMB yang dikeluarkan sepanjang tahun 2018, retribusi yang masuk ke pemkab sebesar Rp1.120.324.250, dengan prosentase 153,47% dari target yang dipasang sebesar Rp 785.000.000.
Seperti yang telah ditetapkan pemerintah, terkait perizinan usaha yang terdapat pada PP nomor 24 tahun 2018, tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, yang ditetapkan pada 21 Juni 2018 oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna H Laoly.
Dengan adanya peraturan tersebut, perizinan dapat dilakukan secara elektronik atau online terpusat di bawah Kemenko Perekonomian yang dapat diakses di OSS.go.id (Online Single Submasion).
“Setiap tahun rata-rata mencapai Rp1 Miliar lebih,†pungkas Judhi. (hida)Â