Bawaslu Belum Terima Aduan Bupati Anna Intervensi Kades

Komisioner Bawaslu Dian Widodo

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku belum menerima laporan dari pihak manapun terkait adanya indikasi intervensi beberapa Kepala Desa (Kades) dari Bupati Anna Muawanah untuk memenangkan Calon Legislatif DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Kalau memang ada laporan seperti itu akan kita teliti, kalau tidak ada ya apa yang diteliti,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro Bidang Penindakan Pelanggaran Dian Widodo, saat dihubungi Suarabanyuurip.com, Kamis (10/1/2019).

Secara aturan, apabila ada pemanfaatan kekuasaan dari bupati untuk keterlibatan Kades  dalam pelaksanaan Pemilu bisa jadi sebuah pelanggaran pidana pemilu sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Tapi, beda lagi jika bupati ikut kampanye. Sah-sah saja dia ikut kampanye tapi harus dengan syarat-syarat tertentu,” tandas Dian, sapaan akrabnya.

Syarat bupati bisa mengikuti kampanye diantaranya tidak dihari kerja, kalaupun dilakukan pada hari kerja maka bupati harus cuti dengan bukti secara resmi, kemudian tidak menggunakan fasilitas pemerintah, dan tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye termasuk Kades.

Baca Juga :   36 Desa Siap Ramaikan Pilkades Serentak

“Sampai sekarang kan belum ada laporan terkait Bupati yang menyuruh kades itu, jadi ya belum kita teliti,” lanjut mantan aktivis ini.

Pihaknya menghimbau, jika memang terdapat pelanggaran didalam pelaksanaan Pemilu untuk segera melapor dan membawa serta kelengkapan bukti ke Bawaslu agar tidak menjadi isu hoaks.

Di beritakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, mengaku, menerima aduan enam Kepala Desa (Kades) dari kecamatan berbeda terkait dugaan perintah Bupati Anna Muawanah untuk memenangkan calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Saya menerima aduan dari teman-teman Kades yang tidak saya sebut identitasnya, bahwa mereka telah dikumpulkan di rumah bupati di jalan Dr Sutomo dan meminta ikut memenangkan caleg dari PKB,” kata Anam Warsito, kepada Suarabanyuurip.com, saat ditemui di kantornya, Rabu (9/1/2019).

Sementara Bupati Anna Muawanah, mengaku, tidak mengerti dan belum mengetahui ada kabar seperti yang disampaikan Komisi A. Akan tetapi, jika memang benar merupakan hal yang bagus.

“Bagus juga, kalau memang mau membantu bagus juga. Tapi saya nggak tahu itu,” ujar Bupati Anna, kepada awak media usai launching Mall Pelayanan Publik di Jalan Veteran, Bojonegoro.(rien)

Baca Juga :   Usai Retret, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Kepala Daerah Jatim-Jateng Sowan Jokowi di Solo

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *