DPRD Bojonegoro Cari Solusi Nasib Penambang Sumur Tua

DPRD Bojonegoro Cari Solusi Nasib Penambang Sumur Tua

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Rencana penyulingan minyak mentah sumur tua Wonocolo oleh penambang akibat ditolaknya rekomendasi Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan oleh Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Muawanah, mengundang perhatian DPRD setempat.

Wakil rakyat berharap para penambang tetap menyetorkan minyak mentah ke KUD Sumber Pangan dan tidak melakukan cara-cara yang melanggar hukum.

 “Untuk mendapatkan solusinya, kami bisa saja datang langsung ke lokasi sumur tua bisa juga mengundang penambang dan KUD SP untuk rapat bersama,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (16/1/2019). 

Jika KUD Sumber Pangan tidak diperpanjang kontraknya mengelola sumur minyak tua karena tidak mendapat rekomendasi dari Bupati Anna Muawanah, lanjut Lasuri, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu selaku pemilik Wilayah Kerja Penambangan (WKP) harus segera mencari solusi dan mengantisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial. 

Komisi dewan yang salah satunya membidangi masalah migas itu juga menyarankan agar penambang di bawah pengelolaan BUMD Bojonegoro untuk menyetorkan minyak mentahnya ke PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS.  

Baca Juga :   Dewan Rekom Suntikan Modal PT BBS Rp100 Miliar

“Mungkin, kita juga agendakan mengundang Pertamina Aset 4 juga ya,” imbuhnya. 

Sebelumnya, General Manager Pertamina EP Cepu Aset 4, Agus Amperiyanto, mengatakan, perpanjangan kontrak KUD Sumber Pangan akan habis pada Mei 2019 mendatang. Sekarang ini sedang dilakukan evaluasi oleh tim Strategic Planing and Risk Managemen (SPRM) di Jakarta. 

“Kita mengkajinya dari sisi kontrak yang kemarin,” kata Agus. 

Selain itu, Pertamina EP juga akan melihat sejauh mana komitmen KUD Sumber Pangan memberikan kontribusi terhadap daerah dan lain sebagainya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *