Penambang Sumur Tua Terima Ongkos Angkat dan Angkut Rp2.838

Direktur Operasional BBS

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Ongkos angkat dan angkut penambang sumur minyak tua di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) pada Januari 2019 ini sebesar Rp3.217,69 per liter. 

Namun dari jumlah tersebut tidak diterima utuh karena harus dikurangi 10 persen untuk kebutuhan lainnya.

“Jadi penambang mendapatkan sekitar Rp2.838 per liter,” kata Direktur Operasional PT BBS, Tonni Ade Irawan, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (16/1/2019). 

Kebutuhan yang dimaksud diantaranya 5 persen untuk PT BBS, lalu 2,5 persen untuk HSSE, sebesar 2 persen untuk BPJS Ketenaga Kerjaan, dan 0,5 persen untuk Pemerintah Desa. 

“Kalau pembayaran kepada para penambang, kami akan membayar sesuai invoice. Bisa dilakukan setiap hari, bisa juga tiga hari sekali,” lanjutnya. 

Nilai ongkos angkat dan angkut tersebut, telah ditetapkan oleh Pertamina EP Aset 4 Field Cepu selaku pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) yakni 70 persen per liter dari Indonesian Crude Price (ICP) serta PPh sebesar 2 persen. 

“Kalau 70 persen ICP itu, memang sudah ketentuan dari Pertamina,” ucapnya.  

Baca Juga :   PEP Asset 4 Paparkan Perkembangan Proyek TBR

Menurutnya, sekarang ini ada 50 penambang yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran setiap bulannya kurang lebih Rp27.000 per orang. Pendaftaran dilakukan secara bertahap karena banyak kendala di lapangan, selain terbentur identitas juga PT BBS hanya mendaftarkan penambang yang menyetorkan minyak setiap harinya. 

“Harapannya, semua penambang bisa tercover,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, sesuai kontrak dengan Pertamina EP Aset 4 Field Cepu,  PT BBS  memproduksikan minyak bumi dari 500 lebih sumur tua di Lapangan Wonocolo, Ndandangilo, dan Ngrayong, Kecamatan Kedewan.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *