SuaraBanyuurip.com -Â Hidayatul Khoiriyah
Tuban –Â Sebanyak delapan warga penerima program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tergraduasi atau mendapat sertifikat graduasi. Artinya sebagai warga yang tak lagi berhak mendapat Program Keluarga Harapan (PKH), karena telah dianggap mampu dalam segi ekonomi.
“Yang bersangkutan memang sudah membaik dalam segi ekonomi,†ujar Pendamping PKH Kecamatan Jenu, Miftahul Mubarok, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (17/1/2019)
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat dikatakan mampu dilihat dari adanya barang mewah, kondisi rumah yang sudah di keramik, pekerjaan, dan gaji, termasuk aset tidak bergerak seperti kepemilikan tanah. Untuk di Desa Karangasem warga yang tergraduasi atas nama Salekah, Watini, Sartini, dan Sumiati.
“Bisa dilihat dari kondisi PKM,†terang pria asal Desa Temaji itu.
PKH yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia sejak 2007 silam, memberikan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan yang selanjutnya disebut KPM sebagai upaya menanggulangi kemiskinan di Indonesia.
Jumlah penerima PKH Kabupaten Tuban mencapai 58.390 keluarga yang tersebar di 20 kecamatan. Jumlah tersebut berubah setiap tahap, mengingat tahap PKH hingga empat tahap.
Perubahan jumlah dalam tiap tahap dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya dipengaruhi dengan keadaan masyarakat antara lain yang telah meninggal. Warga yang tidak komitmen di tengah jalan dalam hal melaksanakan program komitmen seperti aktif menyekolahkan anak, aktif posyandu dan lainnya.
“Meskipun masih miskin, tapi tidak ada komponen, maka akan dicoret,†sambung Koordinator Kabupaten, Arif Hidayatullah. (hida)