Pemilik Lahan Protes di Objek Vital CPA Mudi Tuban

Pemilik lahan protes di CPA Mudi

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban- Beberapa hari terakhir satu pintu utama Central Processing Area (CPA) Mudi, Blok Tuban, di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tersendat karena ada beberapa batu kumbung dan tali pembatas yang dipasang oleh pemilik lahan, H. Djakimin (65). Protes tersebut karena pemilik lahan ingin harga sewa naik, dan anaknya dipekerjakan di perusahaan plat merah tersebut.

“Yang dipasangi batu dan tulisan di depan pintu itu tanah milik Pak Djakimin. Para pemilik lahan minta harga sewa naik dan Pak Djakimin juga minta anaknya bisa bekerja,” ujar Kepala Desa (Kades) Rahayu, Sukisno ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com melalui sambungan telepon, Sabtu (19/1/2019).

Petinggi desa ring 1 Mudi sudah siap membantu memediasi, tapi Djakimin menginginkan perjanjian hitam di atas putih bersama Pertamina.

“Sebenarnya pihak desa juga sudah menyanggupi jika anaknya ingin bekerja di perusahaan ini, tapi Mbah Djakimin minta yang tanda tangan pihak pertamina EP bukan Pemdes,” imbuh Kades humanis itu.

Baca Juga :   Efisiensi Biaya dan Waktu, Operasional Drilling JTB Selesaikan Pengeboran

Selain Djakimin, ada dua pemilik lahan lainnya yang juga menyampaikan tuntutan. Atas nama Tasliman dan Masdar (70). Keduanya menuntut kenaikan harga sewa menjadi Rp 14.250/meter setiap tahunnya.

Djakimin memasang batu kumbung persis di depan pintu CPA. Disertai papan bertuliskan: ‘Tanah Milik Pribadi dan tali pembatas berwarna kuning hitam. Lahan seluas 2.700 meter persegi itu disewa dengan harga Rp 10.700/meter setiap tahunnya.

Penutupan akses CPA tersebut juga disayangkan Legal and Relations Pertamina EP Asset 4 Sukowati, Angga Aria. Pria ramah ini sudah berkomunikasi intens, bahkan mendatangi ke kediaman yang bersangkutan.

“Dengan kerendahan hati sudah kita ajak komunikasi, tapi yang bersangkutan tetap menutup objek vital,” sambung Angga.

Harga sewa lahan di Mudi selama ini sesuai penghitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Ada dua resiko jika manajemen Pertamina EP Asset 4 Sukowati menaikkan harga sewa lahan. Pertama terkena audit karena setiap rupiah dipertanggungjawabkan. Kedua, akan menimbulkan dampak sosial ke pemilik lahan lainnya.

Perihal peluang kerja, anak Djakimin juga sudah dipersilahkan mengajukan lamaran ke perusahaan. Ada dua jalur yaitu online, atau melalui Pemdes Rahayu. Diharapkan dengan komunikasi yang baik, semua persoalan bisa dicari solusinya.

Baca Juga :   Rekrutmen Naker EPC 5 Dinilai Tak Proposional

“Kita transparan dan mengedepankan komunikasi dengan siapapun di sekitar operasi perusahaan,” imbuhnya.

Selama ini Pertamina EP Asset 4 Sukowati konsisten dan memperhatikan kondisi sosial sekitarnya. Diantaranya membantu pengairan bagi petani yang kekurangan air. Selain itu, menyupport program CSR ke kelompok masyarakat yang memiliki konsep pemberdayaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kami berkeinginan masyarakat berdaya dengan program CSR perusahaan. Dan tak hanya bergantung menjadi karyawan,” pungkasnya.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *