SuaraBanyuurip.com -Â Hidayatul Khoiriyah
Tuban -Â Masalah sampah plastik semakin mengancam keadaan bumi. Setiap tahun terus mengalami peningkatan, sementara penguraiannya memakan waktu hingga 100 tahun.
Persoalan tersebut menjadikan beberapa kota mencanangkan peraturan sebagai upaya pengurangan penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.
Guru Besar Pengelolaan Udara dan Limbah Institut Teknologi Bandung, Enri Damanhuri mengungkapkan setiap tahun sekira 44 persen atau 2,13 juta ton sampah plastik mencemari lingkungan.Â
Ditambahkan oleh Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Aryo Hanggono yang menegaskan dalam sejumlah kajian menunjukkan jika tidak ada perubahan signifikan maka, dalam 2025 kawasan perairan Indonesia akan berada di komposisi tiga banding satu untuk sampang berbanding ikan.
Sementara itu, data yang dihimpun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Bidang Pengolahan Sampah, Tuban menyumbang rata-rata untuk sampah plastik sejumlah 11,02 persen pada sampel yang di teliti DLH bersama Laboratorium Sampah Institut Teknologi Surabaya.
“Itu kami sampel di empat kecamatan pada Agustus 2018 lalu,†ujar Kepala Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Tuban, Arwin Mustofa,Â
kepada suarabanyuurip.com di ruang kerjanya, Senin (21/1/2019).
Ditanya terkait upaya pengurangan penggunaan sampah plastik, Awrin sapaan akrabnya mengungkapan pihak terkait masih melakukan pembahasan dan kajian mengenai upaya pengurangan penggunaan plastik.
“Masih dalam pembahasan, tapi dipastikan ada peraturan kebijakan tentang pengurangan penggunaan plastik,†terangnya ramah.
Kepada masyarakat, Arwin mengimbau untuk bersama-sama sadar dan menjaga dalam melakukan pengurangan sampah, baik yang dapat didaur ulang maupun sampah plastik.
“Jangan mudah memproduksi sampah, saat ini kita fokus untuk pengurangan sampah,†harapnya.
Sebanyak 11,02% sampah plastik itu baru tercatat di empat kecamatan. Untuk jumlah total secara menyeluruh masih tahap pendataan. (hida)Â