Anggarkan Rp6 Miliar untuk Santunan Kematian Warga Miskin

Sahari

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk santunan kematian warga miskin didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

“Masing-masing orang mendapat Rp2,5 juta,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan, Sahari, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (21/1/2019).

Program santuanan kematian baru disosialisasikan agar adanya pemahaman bersama bagi pelaksana baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Sehingga  dapat mengakomodir dan memecahkan masalah-masalah atau kendala-kendala dilapangan.

“Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin,” tandasnya.

Dia mengungkapkan, apabila ada masyarakat yang keluarganya meninggal harus menyertakan beberapa persyaratan. Diantaranya surat permohonan kepada bupati, melampirkan fotocopy KTP elektronik atau KK warga yang meninggal dunia, melampirkan oto copy KTP elektroik atau KK ahli waris.

Surat keterangan kematian dari kepala desa/kelurahan, surat keterangan miskin ahli waris, surat keterangan kelahiran atau akte kelahiran bagi ahli waris yang belum memiliki KTP elektronik,. Masuk dalam basis data terpadu (BDT).

Lalu foto copy rekening Bank Jatim atas nama ahli waris dan melampirkan bukti laporan kematian atau akte kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga :   Wabup: Kemiskinan Tuban Harus 12,5% di 2021

“Permohonan dimaksud selambat-lambatnya diajukan tiga puluh hari kerja sejak warga meninggal dunia,” tandasnya.

Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Angling Dharma, M Nasir, menyayangkan banyaknya persyaratan yang dibebankan kepada masyarakat terutama diwajibkan membuka rekening Bank Jatim.

“Kalau memberi santunan, ya langsung saja jangan banyak syarat. Berat itu bagi warga miskin,” tandasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *