Gakkumdu Tak Temukan Pelanggaran Pemilu

Soal Tabloid Sudutkan Capres Prabowo

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Blora, Jawa Tengah, menyimpulkan tidak ada unsur pelanggaran pemilu dalam pemberitaan di Tabloid Indonesa Barokah yang sebelumnya ditengarai menyudutkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora, Sugie Rusyono, menjelaskan tidak ditemukan unsur pidana pemilu dalam pemberitaan di Tabloid Indnesia Barokah. Di dalam media cetak itu tidak ada visi dan misi serta citra diri paslon.

“Konten tabloid hanya menggiring pembaca saja,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Selasa (22/1/2019).

Dari rapat Gakkumdu pada Senin (21/1/2019) malam, jelas Sugie, sapaan akrabnya, konten yang dimuat di Tabloid Indonesia Barokah belum memenuhi unsur sebagai sebuah kampanye hitam ataupun ujaran kebencian.

“Kasus ini bukan merupakan tindak pidana Pemilu,” tandasnya. 

Konten yang dimuat Tabloid Indonesia Barokah merupakan rangkuman dari berita yang sudah ada sebelumnya.

“Investigasi yang dilakukan Bawaslu terkait keberadaan tabloid adalah upaya pencegahan dalam rangka mencegah potensi konflik di masyarakat,” kata Sugie.

Namun demikian, Bawaslu belum menemukan izin penerbitan media tersebut. Untuk potensi pelanggaran Undang-undang Pers, menurut dia,  menjadi ranah kepolisian.

Baca Juga :   Realfood Hadiahkan Rumah untuk Striker Timnas U-16 Fadly Alberto

“Karena  merupakan dugaan pelanggaran pidana umum,” ungkap mantan Wartawan Suara Merdeka ini.

Penyelesaian kasus ini dapat dilakukan melalui Gugus Tugas yang terdiri dari Bawaslu, KPI dan Dewan Pers. Sepanjang ada yang melapor atau merasa dirugikan atas pemberitaan di Tabloid Indonesia Barokah.

“Tentu akan kita proses sesuai aturan melalui mekanisme pemanggilan terlapor dan saki-saksi terlebih dahulu,” tuturnya. 

Data dari Bawaslu Blora, hingga hari ini tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di 12 kecamatan di Kabupaten Blora. Total ditemukan sebanyak 635 eksemplar di 240 masjid. Sedangkan sebanyak 121 masih berada di sejumlah kantor pos. 

“Per hari ini kita sudah temukan di 12 kecamatan. Kita temukan di masjid-masjid dan Balaidesa,” pungkasnya. (ams).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *