SuaraBanyuurip.com -Â Â Joko Kuncoro
Bojonegoro – Simpanan uang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur di bank tertinggi di Indonesia yakni mencapai Rp 3,1 triliun. Endapan uang itu, dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBD 2021 yang disimpan di bank.
Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan, simpanan uang Pemkab Bojonegoro per 13 April 2022 lalu mencapai Rp 3,1 triliun tertinggi di urutan pertama di seluruh Indonesia.
“Simpanan uang di bank di urutan kedua yakni Kabupaten Cimahi simpanannya Rp 1,7 triliun, kemudian disusul Kota Medan dengan simpanan uangnya mencapai Rp 1,4 triliun,” katanya sebagaimana dikutip dari Channel YouTube Kementerian Keuangan.
Sementara, lanjut dia, simpanan uang untuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia mencapai Rp 183 triliun. Rinciannya, pemerintah provinsi menyimpan uangnya dalam bentuk giro, deposito, dan pinjaman sebanyak Rp 59,04 triliun dan pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 124,29 triliun.
Dia mengatakan, kewajiban penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pengelolaan keuangan yakni mengelola dana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Juga menyinkronkan pencapaian sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah.
“Serta melaporkan realisasi pendanaan Urusan Pemerintahan yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari tugas pembantuan. Itu sesuai Pasal 280 UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (ditetapkan 30 Sept 2014),” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri, mengatakan silpa APBD 2021 yang disimpan di bank mencapai Rp3,1 triliun.
“Yakni sesuai regulasi didepositokan di Bank Jatim,” katanya.(jk)