Pemdes Sambiroto Akan Tanyakan DBH Migas Ring 1 Sukowati

Kades Sambiroto Sudjono

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku akan mempertanyakan nilai Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang terdapat didalam Alokasi Dana Desa (ADD) selama tiga tahun terakhir kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

“Selama empat tahun terakhir, ADD kita sangat sedikit. Padahal, dulu tahun 2015 Desa Sambiroto dapat Rp1 miliar lebih,” kata Kepala Desa (Kades) Sambiroto, Sudjono, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (24/1/219).

Menurunnya pendapatan ADD pada tahun 2016 dan 2018 dikarenakan ada pengembalian lebih salur DBH Migas dan berimbas pada desa. Namun, pada tahun 2018, DBH Migas Bojonegoro mengalami peningkatan yang seharusnya juga berdampak pada peningkatan ADD di wilayahnya yang masuk ring 1, Lapangan Sukowati, Blok Tuban.

“Seharusnya, tahun ini ADD kita juga meningkat mengingat DBH Migas juga naik,” tandasnya.

Selama empat tahun terakhir yakni 2016 hingga 2018, ADD yang diterima Desa Sambiroto adalah senilai Rp400 juta, sementara tahun 2019 ini mengalami kenaikan meski dirasa belum signifikan yakni sebesar Rp700 juta.

Baca Juga :   PPSDM Migas Dorong Sinergi Pengembangan SDM Perguruan Tinggi

“Nilai itu, bagi desa sangat kecil. Terlebih, banyak program pembangunan desa belum terlaksana sepenuhnya,” tegas pria yang baru saja menunaikan ibadah haji ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pendapatan Bojonegoro, Herry Sudjarwo, belum memberikan konfirmasinya. Saat ditemui dikantornya tidak ada, sementara pesan pendek juga belum ada balasan.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *