Penyaluran Dana PKH 2019 Pakai Sistem Non Flat

Penyaluran PKH Tuban

SuaraBanyuurip.com - Hidayatul Khoiriyah

Tuban - Program Keluarga Harapan (PKH) pada sistem pemberian bantuan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal berubah pada 2019 menjadi sistem non flat. Tahun ini Kemensos masih menyalurkan bantuan. Jika pada 2018 bantuan masih flat, namun 2019 bantuan dihitung per komponen.

“Jadi besaran bantuan tergantung beban tanggungan,” ujar Koordinator Kabupaten Tuban Yulinda Hidayati, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (24/1/2019).

PKH dalam satu tahun cair empat tahap, sehingga bantuan komponen tersebut di bagi empat dengan rincian berbeda pada masing-masing tahap. Reguler mendapat Rp550.000,-/keluarga/tahun, PKH Akses Rp1.000.000,-/ keluarga/ tahun yang diberikan pada tahap pertama untuk bantuan tetap setiap keluarga.

Sedangkan untuk bantuan komponen setiap jiwa, ibu hamil Rp2.400.000, anak usia dini Rp2.400.000, SD Rp900.000, SMP Rp1.500.000, SMA Rp2.000.000, Disabilitas berat Rp2.400.000, dan lanjut usia Rp2.400.000.

Terpisah, Miftahul Mubarok, salah satu pendamping PKH dari Kecamatan Jenu memaparkan perbedaan pada 2018 dan 2019 terkait sistem non flat. Pada 2018 saat diterapkan sistem flat mendapat sejumlah Rp1.890.000 bagi masing-masing KPM.

Baca Juga :   Warga di Blok Nona Tak Kenal Caleg

“Artinya semua mendapat jatah yang sama,” sambungnya.

Sistem non flat saat ini berarti bantuan dana tergantung komponen yang ada di setiap PKM. Apabila melalui komponen, kemungkinan paling sedikit mendapat Rp1.500.000, dan paling banyak Rp9750.000, dalam satu tahun yang dibagi dalam empat tahap. (hida) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *