Bawaslu Tuban Sita Ratusan Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Tuban sita tabloid

SuaraBanyuurip.com -Ali Imron

Tuban- Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2019, Bawaslu Tuban, Jawa Timur, menyita ratusan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah dari sejumlah masjid dan pondok pesantren di berbagi kecamatan. Penyitaan tersebut atas instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, karena isi tabloid diduga berisi unsur provokatif dan mendeskriditkan Paslon Capres-Cawapres No.02, Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno.

“Tabloid itu dikirim ke masing-masing takmir masjid yang ada di Kabupaten Tuban, dan pondok pesantren,” ujar Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahmud, kepada suarabanyuurip.com, Jumat, (25/1/2019).

Tabloid yang bersampul Reuni 212 itu sebelumnya diketahui menyebar di Jateng, Jabar, dan Banyuwangi. Untuk menghindari keresahan masyarakat, maka Bawaslu mengamankan 158 paket amplop cokelat berisi tabloid.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi terkait adanya penyebaran tabloit itu agar tidak menimbulkan keresahan, dan persoalan itu masih dalam kajian,” terangnya.

Untuk mencegah beredarnya tabloid itu, anggota Panwascam langsung mendatangi masjid untuk melakukan kroscek. Masing-masing amplop yang berisi tiga eksemplar tabloid, dikirimkan oleh redaksi tabloid indonesia barokah yang beralamat di Pondok Melati, Bekasi.

Baca Juga :   Posko Bale Karsa Bojonegoro Ramai Dikunjungi Masyarakat

Untuk data sementara di wilayah Kecamatan Senori diamankan 10 paket amplop, Tambakboyo 9, Parengan 30, Rengel 51, Jatirogo 29, Montong 29, Palang 36, dan Merakurak 4.

“Masing-masing anggota Panwascam masih mendatangi masjid-masjid untuk memastikan tabloid itu tidak beredar ke masyarakat.

Sebanyak 21 tabloid juga masih ditahan di kantor pos untuk tak diedarkan,” pungkasnya.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *