SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro, mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, segera menghibahkan kendaraan Patroli Pengawalan (Patwal) Kepolisian yang sekarang ini terparkir rapi di kompleks perkantoran Pemkab setempat.
Kendaraan Patwal berjenis Fortuner tersebut, merupakan inventaris daerah yang pernah digunakan sebagai mobil dinas oleh pemerintahan sebelumnya dan dipermak menjadi Patwal Polisi.
Kasatlantas Bojonegoro, AKP Aristianto, mengungkapkan, sebelumnya sudah ada rencana hibah kendaraan Patwal untuk Polres Bojonegoro yang digunakan menunjang pelayanan masyarakat dan pengawalan kegiatan Pemkab Bojonegoro.
“Iya memang ada rencana hibah dari Pemkab, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (26/1/2019).
Penggunana kendaraan Patwal Kepolisian harus sesuai prosedur. Meski demikian, pihaknya siap mengawal tamu Very Important Person (VVIP) termasuk Bupati dan Wakil Bupati kapanpun dibutuhkan.
“Kami siap mengawal jika memang dibutuhkan, tapi tidak boleh khusus hanya kegiatan Pemkab saja, harus juga untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Apabila kendaraan Patwal tersebut dihibahkan, sesuai aturan tidak boleh diparkir di lingkup Pemkab Bojonegoro. Karena, sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat bisa dipergunakan.
“Sekarang ini, kita baru punya 7 unit kendaraan Patwal untuk melayani masyarakat di 28 Kecamatan. Masih kurang sebenarnya, jadi harapannya itu segera dihibahkan,” tandasnya.
Di konfirmasi terpisah, Bupati Anna Muawanah, menyampaikan, jika itu merupakan belanja daerah.
“Ya tidak apa-apa to, belanja boleh kan? Apalagi yang kurang?,” ujarnya singkat.
Di singgung hal tekhnis penggunana kendaraan Patwal tersebut, Bupati Wanita pertama di Bojonegoro ini mengaku jika hal tersebut merupakan ranah Satpol PP.
Sementara itu, Kasatpol PP, Gunawan, belum memberikan konfirmasinya terkait ini. Saat dihubungi belum ada jawaban.(rien)