LSM Angling Dharma : KUD Harus Terlibat di Sumur Minyak Tua

Sumur Tua Wonocolo

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angling Dharma, menilai Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, gegabah dan terlalu percaya diri memastikan jika kontrak Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan (SP) tidak diperpanjang di sumur tua.

Sebab keputusan diperpanjang atau tidaknya KUD Sumber Pangan ditangan Pertamina EP Aset 4 Field Cepu, selaku pemilik wilayah kerja pertambangan. Sekalipun Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah tidak memberikan rekomendasi sebagai salah satu syarat untuk dapat mengelola sumur minyak tua.

“Pemkab seharusnya mendukung KUD dan BUMD mengelola sumur minyak tua,” kata Ketua LSM Angling  Dharma, Mohammad Nasir, kepada suarabanyuurip.com, Minggu (27/1/019). 

Pelibatan KUD Sumber Pangan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) di wilayah sumur tua, seharusnya bisa mensejahterakan para penambang. 

“Dua lembaga ini secara aturan sah mengelola sumur minyak tua, kalaupun butuh peningkatan atau perbaikan ya itu yang harus dilakukan. Bukan malah menghilangkan salah satu,” tegasnya. 

Menurutnya, Pemkab Bojonegoro harus melakukan investigasi di sumur tua sebelum memberikan keputusan untuk tidak merekomendasi kembali KUD Sumber Pangan.  Selain itu juga melihat dampaknya jika KUD tersebut tidak lagi mengelola sumur tua. 

Baca Juga :   Rencanakan Pemboran Baru di Komplek TPN-01

“Jangan sampai nanti penambang resah dan memunculkan gejolak sosial di sumur minyak tua,” tutur Nasir, panggilan akrabnya.

Pihaknya mendukung keberadaan KUD SP dan PT BBS untuk bersama-sama sinergi mensejahterakan para penambang dan memberikan kontribusi pada daerah. Jika memang terkendala aturan untuk menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka bisa dibuatkan regulasi yang tepat.  

“Misalnya Perbup, sehingga KUD ini juga turut memberikan PAD selain pada lifting minyak,” kata bapak dua anak.

Adanya wacana Pemkab untuk menyewakan atau menjual aset milik KUD Sumber Pangan kepada PT BBS, Nasir tidak sependapat. Alasnnya, aset tersebut merupakan perjuangan secara turun temurun sejak nenek moyang menyuling minyak. 

“Lakok enak ya, KUD suruh jual atau nyewakan alat alat ke BUMD, padahal itu hasil kerja kerasnya KUD,” tandas pria yang hobi offroad ini.   

Sebelumnya, Kepala Bagian Perekononian Kabupaten Bojonegoro, Rahmat Djunaidi, menyatakan, kontrak KUD Sumber Pangan dipastikan tidak akan diperpanjang lagi setelah habis pada Mei 2019 mendatang. 

Baca Juga :   Parmo Siap Layani Suntoko di Jalur Hukum

“Ya nanti kan KUD bisa menyewakan atau menjual alat-alatnya ke BUMD,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *