Pemilik Lahan Dukung Kilang Minyak Tuban Berdiri

Pemilik Lahan Dukung Kilang Minyak Tuban Berdiri

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Sempat menolak pembangunan kilang New Grass Root Refinery (NGRR)  Tuban, Jawa Timur, para pemilik lahan di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, kini berubah pikiran. Mereka mulai mendukungan berdirinya kilang minyak yang dibangun Pertamina-Rosneft, perusahaan asal Rusia.

Bahkan pemilik lahan juga menyatakan kerelaan tanahnya dibebaskan untuk pembangunan Kilang Minyak Tuban.

Pernyataan itu disampaikan dalam spanduk dukungan. Pemasangan spanduk tersebut atas inisiatif dan kesukarelaan pribadi.

“Kalau harga cocok saya dukung kilang minyak,” ujar salah satu pemilik lahan, Adi, kepada suarabanyuurip.com, Minggu (27/1/2019).

Pria ramah ini menyatakan dukungannya dalam spanduk warna kuning dan putih. Di spanduk bertuliskan “dukung kilang minyak nek cocok regane” “Pertamina wani piro nek cocok rego aku yo rapopo”.

Senada diungkapkan Haji Ahmad Rofii dari Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban. Pemilik lahan di Desa Wadung bertanya kepada project koordinator NGRR Tuban, Kadek Ambarawa Jaya saat diskusi publik yang digelar Trisakti Mining and Energy Research (Timer) Institute bertemakan peran industri Migas bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban pada Sabtu (26/1/2019).

Baca Juga :   Paguyuban Pertanyakan Rekomendasi Gubernur

“Kapan mulai ada pembebasan lahan untuk kilang,” sambung pria humanis itu.

Mendapat respon positif dari pemilik lahan, Kadek menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan sudah ada tim sendiri. Dalam hal ini Pertamina berada diposisi ke belakang, dan hanya sebagai juru bayar.

“Kalau awalnya ada protes itu adalah hal yang lumrah. Kami bersyukur perlahan para pemilik lahan mulai terbuka dengan pembebasan lahan untuk kilang minyak,” sambungnya.

Kadek memberikan ilustrasi, ibarat sesorang baru kenal langsung akrab pasti tidak mungkin. Butuh transformasi informasi yang utuh, supaya masyarakat tidak hanya menduga-duga apa manfaat dari kilang itu sendiri.

Data yang dihimpun di lapangan, pembebasan mencakup tiga desa meliputi Desa Wadung, Sumurgeneng, dan sebagian kecil di Kaliuntu. Dari kebutuhan total lahan 841 hektare dan hanya tersedia 348 hektare, artinya masih kurang 493 hektare.

“Adapun lahan milik masyarakat seluas 398 hektare atau 40% dari keseluruhan lahan,” pungkas Kadek. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Menteri Jonan Harus Benahi Tata Kelola Energi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *