Fahmi Fikroni Pasang Badan di Kilang Tuban

Fahmi Fikroni Siap Pasang Badan di Kilang Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Fahmi Fikroni, Wakil Ketua Komisi A DPRD Tuban, Jawa Timur siap pasang badan di proyek Kilang Tuban. Selaku wakil rakyat pihaknya akan mendampingi warga terdampak proyek patungan Pertamina-Rosneft Rusia dengan saham mayoritas Pertamina tersebut.

“Semua warga baik tidak setuju maupun yang setuju karena saya wakil rakyat,” ujar Fahmi Fikroni kepada suarabanyuurip.com, Senin (28/1/2019).

Roni, sapaan akrabnya, mengaku selalu siap mendampingi dan memperjuangkan hak-hak warga dalam rencana pembangunan kilang minyak berkapasitas 300 ribu Bph itu.

“Jika dibutuhkan saya siap. Ini sudah kewajiban saya. Karena saya dipilih rakyat,” tegasnya.

Baik ketika ada persoalan proses pembebasan lahan atau dalam pembangunan kilang. Komitmen ini sebagai wujud bahwa legislatif Dapil 5 (Jenu, Tambakboyo, Bancar, dan Jatirogo) senantiasa mengemban amanah rakyat.

Sebagai komisi dewan yang konsen di industri, Roni memiliki rekam jejak tak sedikit untuk membantu menyelesaikan konflik. Baik di Jenu maupun di Tambakboyo polemik security PT Holcim Indonesia dengan PT Sentinel.

“Kilang Tuban harus membawa manfaat bagi masyarakat. DPRD akan berada di tengah warga terdampak,” tandasnya.

Baca Juga :   Komisi VII : Itu Bukan Karena Cost Recovery

Kilang Minyak Tuban adalah proyek pembangunan kilang minyak baru. Perencanaan pembangunan Kilang ini akan menggunakan konfigurasi petrokimia (terintegrasi dengan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama).

Alasan berdirinya kilang mengingat kebutuhan bahan bakar dan upaya pencapaian ketahanan energi di dalam negeri, Indonesia membutuhkan pertumbuhan industri kilang minyak di dalam negeri. Dengan dibangunnya Kilang Minyak Tuban, diharapkan dapat meningkatkan penyediaan minyak mentah dan bahan bakar di Indonesia sehingga dapat menurunkan ketergantungan terhadap impor.

Data yang dihimpun di lapangan, pembebasan mencakup tiga desa meliputi Desa Wadung, Sumurgeneng, dan sebagian kecil di Kaliuntu, Kecamatan Jenu. Dari kebutuhan total lahan 841 hektare dan hanya tersedia 348 hektare, artinya masih kurang 493 hektare. Adapun lahan milik masyarakat seluas 398 hektare atau 40% dari keseluruhan lahan. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *