SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Warga miskin di Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menerima beras tidak layak konsumsi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Beras yang  diberikn berulat.
Peristiwa tersut membuat Bupati Blora, Djoko Nugroho, geram. Dia meminta jajarannya untuk memberikan peringatan kepada penyedia barang atau suplier supaya kualitas beras diperbaiki.
“Penyuplai harus diperingatkan dan ditegur,†tegasnya saat ditemuisuarabanyuurip.com, usai acara panen perdana pertanian organik di Desa Bajo Kecamatan Kedungtuban, Selasa (29/1/2019).
Ditanya soal pemberian sanksi, Bupati yang akrab dipanggil Kokok itu tidak banyak berkomentar. Namun apabila pemberian teguran tetap tidak diperbaiki, bupati minta penyedia barang diberi sanksi.
“Tapi paling tidak dikoordinasikan dululah,†kata dia.
Kokok mengaku telah menginstruksikan Dinas Sosial Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) untuk memberikan peringatan kepada penyuplai bantuan agar kualitas beras diperbaiki.Â
“Munculnya beras berulat ini sudah membuat masyarakat resah,” pungkasnya.
Kepala P3A Blora, Sri Handoko mengaku telah mempertemukan pihak E-Warong BNI sebagai bank penyalur. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa beras berulat yang telah diberikan kepada masyarakat akan diganti.
“Bukan yang kasus ini saja, kalau nanti ada lagi ya E-warong harus siap ganti,†ujarnya.
Dijelaskan, permasalahan tersebut antara E-warong sebagai penyalur tingkat desa kepada Kelurga Penerima Manfaat (KPM) dengan panyuplai. Sebab untuk bagian penyuplai, pihaknya tidak tahu menahu.
Ditanya apakah ada proses verifikasi dan tes kelayakan persediaan barang di tingkat penyuplai, dirinya mengakutidak ada. Bahkan dinas tidak punya hak sampai ke tingkat penyuplai.
“Kita hanya memastikan kelayakan E-warong, apakah layak untuk penyalur bantuan,†ujarnya.
Setelah kasuss ini, jika ada E-warong  yang menyalurkan beras tidak layak lagi, Dinas P3A akan memberikan peringatan.
“Kita akan berikan SP 1, 2 sampai 3. Jika tidak ada perbaikan izinnya kita tarik atau tutup†tegasnya.
Pihaknya meminta peran serta masyarakat penerima bantuan pangan untuk mengembalikan jika menerima beras atau telur dari E-warong yang tidak layak agar diganti.Â
“Bila perlu laporkan ke Dinsos. Tidak usah takut namanya dicoret dari daftar penerima,†imbuhnya.
Menurutnya, Â KPM sebenarnya bisa membelanjakan beras kualitas sesuai pilihannya. Tidak harus mengikuti E-warong.
Diketahui, beras berulat BPNT yang ditemukan di Desa Tutup, itu dijual lagi oleh KPM kepada pedagang beras Dari laporan KPM menerima beras semacam itu sejak Nopember 2018. (ams)