SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro -Â Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) telah menerima pendapatan penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Cepu, berupa minyak mentah dan cost recovery dari Lapangan Banyu Urip.Â
Dari penerimaan porsi minyak mentah tersebut, tahun 2019 ini PT ADS memiliki pendapatan sebesar USD120 juta atau sekitar Rp1,7 triliun.Â
Porsi minyak dan cost recovery yang didapatkan tersebut, setelah PT ADS melakukan investasi dan biaya operasi di Blok Cepu. Â Pembayaran yang dilakukan pemerintah kepada PT ADS, bukan berupa uang namun berupa minyak mentah yang dijual.
Rinciannya, minyak dari ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dijual ke kilang yang ada di Singapore dan Thailand, sementara minyak dari Pertamina EP Cepu (PEPC), Badan Kerjasama (BKS) dan Pemerintah dibeli oleh Pertamina. Masing-masing sesuai porsi.Â
Penjualan minyak mentah itu dibayarkan setiap bulan kepada PT ADS. Hanya saja, pendapatan dari penjualan minyak bagian perusahaan plat merah itu belum bisa masuk ke kas daerah karena harus dibayarkan kepada PT Surya Energi Raya (SER), sebagai penyandang dana PI Blok Cepu.Â
Sejak tahun 2009 hingga 2015, PT ADS telah melakukan investasi melalui mitranya, PT SER. Sesuai perjanjian, PT ADS harus mengembalikan investasi kepada PT SER senilai Rp1,363 triliun.
Setelah investasi dibayarkan, baru PT ADS mendapat bagi hasil. Skemanya, 75% untuk PT SER, dan 25% untuk PT ADS.
“Oleh sebab itu, kenapa harus dilakukan RUPS ? karena untuk mendapatkan bagi hasilnya itu wajib melalui RUPS,” tegas sumber terpacaya yang meminta namanya tak disebutkan kepada suarabanyuurip.com, Jumat (1/2/2019).
Dikonfirmasi terpisah Vice President ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto, mengungkapkan, saham Blok Cepu terdiri dari 45% Exxonmobil, 45% Pertamina EP Cepu, dan 10% BKS yang terdiri Petrogas Jatim Utama (PJU atau BUMD Jawa Timur), Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC atau BUMD Jawa Tengah), PT Asri Dharma Sejahtera (ADS atau BUMD Kabupaten Bojonegoro), dan Blora Patragas Hulu (BPH atau BUMD Kabupaten Blora). Â
“Jadi, untuk Blok Cepu, daerah sudah mendapat mendapat PI 10%,” ujarnya.Â
Bagi hasil untuk PI 10% dibayarkan ke BKS sebagai BUMD bukan kepada Pemerintah Kabupaten.Â
“Kalau untuk nominal ya bisa tanya ke BKS,” saran Erwin.
Dikonfirmasi terpisah, Komisaris sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Direktur PT ADS, Setyo Yuliono, belum memberikan tanggapannya.Â
“Saya masih rapat,” ujarnya singkat.(rien)