SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga saat ini masih menunggu pelimpahan kewenangan pajak dari operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, terdahulu, Joint Operating Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) menjadi Pertamina EP Aset 4 Sukowati Field.
“Iya, sekarang kita masih menunggu proses pelimpahan kewenangan tersebut untuk pendapatan pajak tahun ini,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah Non PBB Bapenda, Dilli Tri Wibowo, kepada Suarabanyuurip.com saat ditemui dikantornya, Senin (4/2/2019).
Menurut Dilli, ada beberapa pengurangan jenis pajak yang ada di Pad A dan B, Lapangan Sukowati pada saat dipegang operator baru sekarang ini, Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field.
“Ini juga menjadi alasan, proses pelimpahan kewenangan pajak masih berlangsung,” imbuhnya.
Pengurangan jenis pajak di Lapangan Sukowati, menurut pria berkacamata minus ini masih belum ada kejelasan. Namun, ada salah satu jenis pajak yang dihilangkan yakni pajak restaurant.
“Jadi, ada beberapa jenis pajak yang memang wajib disetorkan kepada daerah oleh operator migas,” tandas Dilli.
Jenis pajak yang wajib disetorkan tersebut diantaranya pajak penerangan jalan non PLN, pajak makanan dan minuman atas belanja makan dan minum karyawan, pajak air tanah baik untuk eskplorasi maupun utilitas di mess.
“Jadi, kita masih menunggu berita acaranya sampai saat ini,” pungkasnya.
Dikofirmasi terpisah, Legal and Relations Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, Angga Aria, menyampaikan, akan menanyakannya pada bagian pajak terlebih dahulu.
“Saya tanyakan dulu ke bagian pajak ya,” tandas Angga.(rien)