Satpol PP Tuban Amankan Puluhan Botol Miras

joko herlambang satpol pp tuban

SuaraBanyuurip.com - Hidayatul Khoiriyah

Tuban – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hingga akhir Januari 2019 berhasil mengamankan 47 botol berisi minuman keras (Miras). Dengan berbagai macam jenisnya, antara lain 20 botol arak, 20 botol bir bintang, 7 bir Guinnes, dan 20 liter miras berjenis ginseng yang masih akan dilakukan penelitian oleh Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban.

Kasi Operasi Dalam Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang, mengungkapkan, puluhan botol berisi Miras tersebut didapat dari hasil operasi yang dilakukan Satpol PP setiap satu minggu sekali dibeberapa tempat. Di antaranya Gor Rangga Jaya Anoraga, Rest Area, depan Stadion Lokajaya, dan Pantai Cemara.

“Yang paling sering ditemukan memang di tempat umum seperti itu, terutama pada malam menjelang dini hari,” kata Joko Herlambang, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (05/02/2019).

Sementara menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Sugeng Sutoto, peminum miras didominasi oleh kalangan remaja dengan rentang usia antara 12 hingga 30 tahun.

Baca Juga :   Setelah Jalan Dibangun Tuwiri Sering Kebanjiran

“Kebanyakan alasan mereka minum miras karena ingin mencari sensasi,” imbuh Sugeng.

Sugeng mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi minuman keras, agar terhindar dari jeratan hukum dan kesehatan tubuh tetap terjaga.

“Berhentilah minum alkohol, karena dalam bentuk apapun miras tetap akan merugikan,” tegasnya. (Hida)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *