BKD Tuban Tetapkan Kuota P3K 330 Orang

Kepala BKD Tuban

SuaraBanyuurip.com – Hidayatul Khoiriyah

Tuban – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menetapkan jumlah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 330 orang. Data tersebut merupakan data yang diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sesuai dengan jumlah dari honorer kebutuhan di Tuban.

“Data dari Kemenpan RB disesuaikan dengan data yang ada,” ujar Kepala BKD Tuban, Nur Hasan, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (7/2/2019).

Jumlah kuota tersebut pada tahap I dikhususkan untuk honorer eks K2, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Sedangkan untuk formasi umum masih menunggu tahap lain.

“Tahap I tidak untuk formasi umum,” imbuh pria asal Merakurak, Kabupaten Tuban.

Jadwal pengadaan P3K tahap I dimulai tanggal 8-16 Februari 2019 untuk pengumuman penerimaan P3K, dibarengi pada 8-10 Februari 2019 untuk cek data peserta dan verifikasi.

Salah satu K2 yang menjadi pengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Semanding, Listyorini mengharapkan, untuk seluruh K2 agar dapat diterima menjadi P3K. Mengingat pengabdian yang dilakukan sudah lama.

Baca Juga :   Pemkab Luncurkan Branding "Dolan Blora"

“K2 rata-rata usia sudah 35 tahun keatas. Jadi lebih baik kalau di angkat P3K semua, karena jam terbang sudah cukup lama,” harap pengajar kelas IV itu.(Hida)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *