Penghuni Lokalisasi Cepu Diajak Nyoblos

Penghuni Lokalisasi Cepu Diajak Nyoblos

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Sebanyak 51 penghuni lokalisasi Sumber Agung, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diajak menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April 2019 mendatang. Mereka mendapatkan sosialisasi tata cara penggunaan hak suara dari penitia pemilihan kecamatan (PPK) Cepu dan pani tia pemungutan suara (PPS) Kelurahan Karangboyo. 

Ketua PPK Cepu, Eko Heri Prihartono, menjelaskan tujuan sosialisasi agar para penghuni lokalisasi yang mayoritas dari luar kota bisa menggunakan hak suaranya pada pemilu. Mereka akan difasilitasi dengan formulir A5 pindah TPS agar bisa tetap menggunakan hak pilihnya.

“Kalau misal mereka dari Purwodadi tidak mau pindah TPS ya harus nyoblos di Purwodadi. Tapi kalau ingin  pindah nyoblos di Cepu akan kami fasilitasi. Harapan kami mereka bisa menggunakan hak suaranya,” ujar Eko, sapaan akrabnya, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (27/2/2019).

Sementara, bagi penghuni lokalisasi yang hendak pindah nyoblos diarahkan ke TPS 01 Kelurahan Karangboyo, yang akan didirikan di dekat lokalisasi. Sedangkan batas waktu pindah nyoblos tanggal 16 Maret.

Baca Juga :   Satpol PP Bredeli Spanduk dan Atribut Parpol

“Sebab tanggal 3 Maret 2019 sudah selesai rekap mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai tingkat pusat,” ucapnya. 

Sosialisasi serupa juga akan dilaksanakan PPK Cepu di lokalisasi Nglebok, Kelurahan Tambakromo.

Maya, salah satu wanita penghuni lokalisasi Sumber Agung mengaku, akan menggunakan hak suaranya untuk Pemilu 2019.

“Saya akan pindah nyoblos di Cepu,” ujar wanita yang mengaku berasal dari Bandung itu. (ams) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *