Rakor Pemkab Blora di Bali Tak Masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran

Rakor Pemkab Blora di Bali Tak Masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Rapat Koordinasi atau rakor Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, di Kabupaten Buleleng, Bali, selama dua hari, Jumat dan Sabtu (1-2/3/2019) lalu, tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA Kantor Kecamatan. Sehingga segala biaya yang timbul dari kegiatan tersebut menggunakan uang pribadi. 

Ada 61 pejabat yang ikut dalam rakor tersebut. Mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektorat Kabupaten, Dinas, Direktur RSUD, dan 16 Camat. Mereka melakukan rapat koordinasi di Hotel Aneka Lovina Villas & Spa, Jalan Kalibukbuk Lovina Beach Kabupaten Buleleng, Bali.

Camat Cepu Djoko Sulistiyono, mengatakan, semua biaya akomodasi ke Bali ditanggung sendiri. Sebab dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kecamatan tidak ada anggaran untuk perjalanan dinas ke luar Provinsi.

“Karena itu perintah dan tugas, ya kami laksanakan,” ujar Djoko, sapaan akrabnya kepada suarabanyuurip.com, Senin (4/3/2019).

Menurutnya, yang bisa di SPj-kan camat, hanya perjalanan dinas ke Blora. Sedangkan di luar provinsi tidak bisa.

“Jadi ya pakai biaya sendiri. Tapi di kecamatan itu ada dana taktis,” ucapnya.

Baca Juga :   Anggota DPRD Jatim Budiono Salurkan Bansos ke Warga Terdampak Banjir Gondang‎

Bagaimana dengan kepala organisasi daerah (OPD) ?Menurut Djoko, di Dokumen Pelaksanaan Anggaran kepala dinas kemungkin ada anggaran untuk dinas ke luar kota yang bisa di SPj-kan.

“Mungkin di  Dokumen Pelaksanaan Anggaran kepala dinas ada anggarannya,” katanya.

Ditanya berapa total biaya yang dia keluarkan selama di Bali, Djoko enggan merinci jumlahnya.

“Jumlahnya lumayan lah,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Sambong, Agus Puji, mengungkapkan dirinya tidak ikut rakor ke Bali karena sakit.

“Saya tidak ikut karena pusing Mas,” ujar Agus saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya. 

Rakor di Bali ini sebelumnya mendapat sorotan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) karena dinilai menghambur-hamburkan anggaran. Sebab perjalanan dinas setiap pejabat menggunakan APBD.

Kedatangan rombongan pejabat Pemkab Blora disambut spanduk sindiran yang dipasang Kelompok Intelktual Kota Blora Unjuk Wajah Ngowah Ngowoh (Kitabuwoh). Spanduk bergambar karikatur yang menggambarkan para pejabat sedang plesiran.

Rakor tersebut bersamaan dengan resepsi pernikahan anggota keluarga Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Made Sudiatmika, di kompleks yang sama yakni Banyualit Spa ‘n Resort Lovina Bali, Jalan Laviana Kalibukbuk Lovina, Buleleng Bali. Para pejabat ini juga diundang menghadiri resepsi tersebut, pada Sabtu(2/3/2019).

Baca Juga :   Menteri Erick Ingatkan BUMN Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Dunia

Seperti diketahui standar biaya Pemda diatur dalam Perbup Blora nomer 55 tahun 2018. Yakni untuk perjalan dinas ke luar Provinsi anggarannya sebesar Rp500.000-Rp 900.000/hari.

Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, sebelumnya menyampaikan, rakor jajaran Pemkab Blora ke Bali sudah diagendakan cukup lama. Disamping itu, bukan hanya rakor saja yang akan dilakukan jajaranya. Tapi juga studi bamding dengan Pemkab Buleleng terkait pembangunan daerah sampai pengelolaan keuangan.(ams) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *