ICW Tegaskan Tak Punya Anggota di Blora

ICW Tegaskan Tak Punya Anggota di Blora

SuaraBanyuurip.com -  Ahmad Sampurno

Blora –Indonesia Corruption Watch(ICW) melalui akun twitternya @antikorupsi menyebarkan himbauan kepada masyarakat terkait beredarnya name tag atau tanda pengenal yang digunakan Sugiyarto, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Cuitan tersebut ditwitt kan ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kamis (14/3/2019). Lengkap dengan foto Sugiyaryo dalam tanda pengenal. Isinya, Pak @ganjarpranowo, kami ingin memberikan informasi bahwa ICW tidak punya cabang di Blora/dimanapun, bahkan tidak pernah mencetak nametag dimanapun juga. Jadi, jika ada yang datang dan mengaku dari ICW ke kantor Bupati/Walikota/Gubernur, silakan ditindak tegas.  

Di Cuiatan itu juga dilengkapi dengan hastag #ICWtidakBercabang. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melalui akun resminya, @ganjarpranowo merespon cuitan tersebut.

Kepada suarabanyuurip.com, Sugiyarto, dengan tegas membenarkan jika tanda pengenal itu miliknya. 

“Iya, itu milik saya,” katanya saat berada di Cepu, Sabtu (16/3/2019).

Terkait beredarnya informasi itu, Sugiyarto akan ke Jakarta melakukan klarifikasi ke ICW. 

“Setelah dari Jakarta akan jelaskan,” ucapnya.

Sugiyarto mengaku telah menjadi anggota ICW sejak lama. Namun tidak disebutkan waktu persisnya. 

Baca Juga :   100 Hektare Lahan Hutan di Bojonegoro Terbakar, DPRD : Harus Ada Sanksi Tegas

“Sudah lama, saat itu ada kawan dari ICW yang menginformasikan bahwa ICW membutuhkan orang-orang yang masih mempunyai idelisme,” tutur pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut.

Sugiyarto banyak mendapat pertanyaan dari koleganya pascamasalah tersebut muncul di media sosial.

“Banyak yang pesan dan telephone masuk menayakan hal ini kepada saya,” ujarnya. 

Giyarto, sapaan akrabnya, menegaskan tidak pernah menyalahgunakan nama ICW untuk memeras atau berbuat merugikan. 

“Justru dengan tersebarnya informasi seperti ini, sangat berndampak pada saya dan profesi saya,” katanya. 

Ia menduga ada pihak yang sengaja ingin menjatuhkan dirinya dengan menyuruh orang megambil foto tanda pengenal dan menyebarkannya.

“Sebab, saya saat ini sedang memegang kasus besar di Blora,” tandasnya.  

Dikonfirnasi terpisah, Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Tama Satriya Langkun menegaskan, tidak ada anggotanya yang berada di daerah, termasuk Kabupaten Blora.

“Prinsipnya, ICW itu tidak ada perwakilan cabang. Jadi, apabila mengatasnamakan ICW melakukan suatu hal dan itu sampai perbuatan pidana, pasti itu bukan ICW,” tandasnya saat dihubungi melalui telephon genggamnya, Minggu (17/3/2019).

Baca Juga :   Bupati Anna Sidak Pasar Kapas Cegah Penyebaran Virus Corona

Dia juga menegaskan tidak pernah membuat ID Card (nametag), dan tidak anggotanya yang bernam Sugiyarto. 

“Kalau membawa ID Card kesana kemari itu pasti bukan ICW,” pungkasnya. (ams)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *