100 Hektare Lahan Hutan di Bojonegoro Terbakar, DPRD : Harus Ada Sanksi Tegas

Kebakaran hutan.
KEBAKARAN HUTAN : Sejumlah personel pemadam kebakaran bersama petugas perhutani dan aparat keamanan saat memadamkan api yang membakar hutan di wilayah Kecamatan Temayang 2022 lalu.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sudah seluas 100 hektare lahan hutan di wilayah kesatuan pemangkuan hutan (KPH) Bojonegoro, Jawa Timur terbakar. DPRD Bojonegoro meminta pelaku yang sengaja membakar lahan hutan atau sampah harus disanksi tegas.

ADM Perhutani KPH Bojonegoro Irawan Darwanto mengatakan, sudah 100 hektare lahan hutan yang berada di wilayahnya terbakar hingga Agustus 2023 ini.

“Kebakaran lahan hutan disebabkan karena ada unsur kesengajaan,” katanya, Senin (28/8/2023).

Irawan menjelaskan penyebab kebakaran karena disengaja dengan membakar sampah sehingga merambat dan membakar bekas tanaman. Apalagi jika merambat ke lahan bekas tanaman palawija dan semak-semak pasti mudah terbakar.

“Kami masih kesulitan mengidentifikasi penyebab kebakaran lahan hutan. Tapi kalau di pinggir kawasan atau sanggeman, dari bekas pertanian itu dibakar,” katanya.

KPH Perhutani Bojonegoro, lanjut Irawan, telah melakukan antisipasi dengan memasang spanduk larangan pembakaran hutan. Juga melalui kelompok masyarakat peduli api rutin melakukan patroli untuk meminimalisir terjadinya kebakaran.

Sebab, seluas 50.176 hektare lahan hutan di wilayah Perhutani KPH Bojonegoro memiliki titik rawan kebakaran. Terutama berada di sekitar tepi jalan maupun di batas lahan yang dikelola masyarakat.

Baca Juga :   Mahasiswa Tuntut Rektor Dicopot

“Musim kemarin rawan terjadi terjadi kebakaran laha hutan. Dengan lahan hutan yang luas seperti kami kesulitan menjaganya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Mochlasin Afan mengatakan, musim kemarau memang rawan terjadi kebakaran, terutama kebakaran lahan hutan. Sehingga, hal ini harus segera diantisipasi dengan serius agar tidak terjadi setiap tahun.

“Setiap tahun pasti ada kebakaran lahan hutan entah itu sengaja maupun tidak,” katanya.

Menurut Afan, seharusnya pelaku pembakaran sampah atau lahan hutan diberi sanksi tegas.

“Harusnya diberikan sanksi tegas dan dipidanakan kalau perlu,” tandas politisi Partai Demokrat ini.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *