SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad SampurnoÂ
Blora – Program Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan yang ada di Blora, Jawa tengah, ternyata belum masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Blora. Selama ini Blora hanya mengoptimalkan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, dan APBD Kabupaten.
“Untuk CSR selama ini belum masuk dalam APBD Blora. Baik Tahun 2018 maupun 2019 tidak ada,†kata Sekda Blora, Komang Gede Irawadi, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (25/3/2019).
Komang menilai, dalam pelaksanaan CSR selama ini belum sejalan dengan program kerja pemerintah daerah. “Ke depan kami berharap bisa masuk dalam APBD,†ujarnya.
Terpisah, General Manager Pertamina EP Asset 4, Agus Amperianto, saat dikonfirmasi apakah Pertamina akan bersinergi dengan Pemkab dalam pelaksanaan kegitan CSR. Dia menyatakan, jika  hal itu diperkirakan bisa diterapkan dalam sinergi dengan Pemkab atau dimasukkan dalam RKPD.
“Yang disesuikan dengan skala kegiatan perusahaan,†jelasnya.
Lebih lanjut Agus sapaan akrabnya menjelaskan, pelaksanaan CSR dari perusahaan yang tepat sasaran sangat diharapkan bersama. Karena prinsipnya CSR adalah 3P + P. Yaitu People, Planet, Profit dan 1 P yang lain adalah Process.
“Ini yang tentu tidak bisa diabaikan, karena yang penting prosesnya benar agar tidak menjadi temuan audit di masa mendatang,†tanddas pria humanis ini.
Menurut Agus, ada enam model CSR yang dapat diterapkan di perusahaan. Yaitu Cause Promotion, Cause Related Marketing, Coporate Societal Marketing, Corporate Philanthropy, Community Volunteering, dan Socially Responsible Business Practice.(ams)