SuaraBanyuurip.com – Ririn WediaÂ
Bojonegoro – Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluarkan enam maklumat untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kelancaran Karnaval SCTV yang berlangsung di alun-alun setempat selama dua hari, Sabtu dan Minggu (30-31/3/2019).
Kelima maklumat untuk pengunjung itu adalah dilarangÂ
menggunakan dan membawa atribut (baju dan bendera) Ormas, atribut politik, atribut yang menebar kebencian dan isu SARA, senjata tajam atau senjata api, dan dilarang membawa minuman beralkohol.
“Kita akan tindak tegas jika ada pengunjung yang melanggar larang itu,” tandas Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (30/3/2019).Â
Pihak kepolisian sempat mendeteksi adanya pihak-pihak yang berupaya membuat kerusuhan, atau mengajak melakukan kerusuhan (tawuran) saat pelaksanaan Karnaval SCTV melalui media sosial (medsos).
“Saya ingatkan jangan sampai membuat kerusuhan, karena kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas,” ucapnya.
Karnaval SCTV yang dilaksanakan ini, lanjut Kapolres, merupakan hiburan gratis bagi masyarakat Bojonegoro. Sekaligus sarana mensosialisasikan tertib berlalu lintas dan anti boaxâ€.
“Saya himbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan keselamatan,” tegasnya.Â
Karnaval SCTV di Alun-alun Bojonegoro dimulai siang tadi. Masyarakat dari penjuru Bumi Angling Dharma-sebutan lain Bojonegoro-memadati lokasi.
Sebagian besar warga mengaku penasaran pemandu acara, Raffi Ahmat, dan Nagita Slavina. Selama mereka hanya melihat melalui layar kaca. Â
“Saya sudah puas bisa lihat Kak Rafi Ahmad dari kejauhan,” ujar Lailasari, remaja asal Kecamatan Baureno.Â
Pelajar SMA ini, mengaku jauh-jauh datang ke Alun-alun Bojonegoro bersama lima temannya untuk menikmati moment langka.
“Salain bisa langsung melihat artis, juga menikmati berbagai macam kuliner,” pungkasnya. (rien)