PoD Lapangan Kemuning Tunggu Persetujuan Kementerian ESDM

Pemboran sumur NGU-1X

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Pertamina EP Cepu Alas Dara Kemuning (PEPC ADK) masih menunggu persetujuan pengembangan lapangan (Plant of Development/PoD) sumur Nglobo Utara (NGU)-1x, di Lapangan Kemuning, Desa Nglobo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang telah selesai dilakukan pengeboran pada tahun 2017 lalu.

“PEPC ADK telah mengajukan usulan PoD dan dalam proses persetujuan Kementerian ESDM,” kata Humas PT PEPC ADK, Gayatri Handari Kusuma Wardhani, baru-baru ini kepada Suarabanyuurip.com.

Sementara, dari halaman resmi PEPC ADK yang dipublikasikan pada bulan Oktober 2018 lalu menyebutkan, PEPC ADK telah memiliki persetujuan Pra Feasibility Study untuk pengajuan POD-1 Lapangan Kemuning.

PEPC ADK juga telah mengajukan usulan POD-1 Lapangan Kemuning melalui SKK Migas dan diharapkan memperoleh persetujuan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di 2019. Sehingga dapat melaksanakan kegiatan eksploitasi di tahun 2019.

Kepala Bagian Humas SKK Migas, Doni Ariyanto, membenanrkan adanya rencana pengambangan tersebut.

“Kalau rencana pengembangannya memang gasnya tidak besar. Dan rencananya akan dijual ke Pertagas kalau tidak salah,” ujar Doni, Selasa (2/4/2019) malam kemarin.

Baca Juga :   BBS Ralat Pengelolaan Sampah

Sebagaimana diketahui, PEPC ADK sebelumnya telah melakukan beberapa kali operasi re-entery pada sumur eks-Humpus Patragass. Diantaranya, Sumur NGBT-01, Sumur NGBU-04, Sumur ALSD-01, Sumur ALSD-04. Namun belum bernilai ekonomis untuk dikembangkan. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *