SuaraBanyuurip.com -Â Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, akan meningkatkan pengamanan informasi berbasis elektronik untuk melaksanakan penerapan sertifikasi dan tandatangan digital pada semua administrasi pemerintahan.
Untuk mendukung itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro, menyelenggarakan workshop keamanan informasi di Partnerahip Room lantai IV gedung pemkab setempat, Senin (8/4/2019). Seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) hadir diacara tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P menyampaikan, workshop ini sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.Â
“Pemerintah pusat menargetkan tahun 2020 sistem ini harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Diungkapkan, Bojonegoro termasuk salah satu kabupaten kategori baik sekali dan memuaskan sesuai hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokasi (PAN-RB). Oleh sebab itu, dalam workshop ini Dinas Kominfo mendatangkan Narasumber dari Badan Cyber dan Sandi Negara yang secara Nasional memback up keamanan informasi.
“Agar tahun depan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Bojonegoro dapat ditingkatkan secara maksimal,” tegas mantan Asisten I Pemkab Bojonegoro itu.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengapresiasi workshop yang dilaksanakan Dinas Kominfo. Keamanan informasi ini menjadi penting agar semua instansi mampu untuk mengamankan datanya masing-masing.
“Semua OPD harus mampu meningkatkan kapasitasnya menghadapi era digital saat ini,” pesan Bupati Anna.
Bupati perempuan pertama Bojonegoro itu meminta kepada Dinas Kominfo agar mengadakan workshop penerapan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik lagi dengan peserta minimal dua operator di setiap lembaga dan instansi pemerintah.
“Agar penerapannya maksimal,” tegas Bu Anna, panggilan akrab Bupati Bojonegoro.
Bu Anna memberikan gambaran kepada narasumber jika Fiber Optik (FO) di Bojonegoro masih sangat minim. Oleh karena itu pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro di tahun 2020 menganggarkan untuk FO agar fungsinya dimaksimalkan.Â
“Khususnya yang bersifat dasar untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro seperti cetak KTP, KK, Akta Kelahiran dan KIA,” pungkasnya. (rilis humas)