SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Sumur Tua, Pertamina EP Asset 4, hingga saat ini belum bisa memberikan penjelasan terkait perpanjangan izin Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan (SP) yang habis pada bulan Mei 2019.
“Saya belum bisa ngomong banyak, karena masih ada kajian oleh tim Planning, Risk, and Management terkait itu,” kata General Manager (GM) Pertamina EP Asset 4, Agus Amperiyanto, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (19/4/2019).
Saat ini, kontrak KUD SP masih dilakukan review. Meskipun demikian, pihaknya tetap berharap bisa mendapatkan rekomendasi Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah supaya izinnya bisa diperpanjang.
“Ini kan, KUD baru ngurus perpanjangan dan kita akan memproses setelah mereka selesai semua,” tandasnya.
Di singgung tidak adanya rekomendasi dari Bupati Anna untuk KUD SP. Agus mengaku, jika memang benar demikian, maka akan didiskusikan dengan tim dan mengimplementasikan lagi isi kontraknya.
“Yang jelas, tim akan melihat lagi point-point nya seperti apa. Harapannya, KUD SP dan BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) bisa bersinergi,” ujar pria ramah ini.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Bojonegoro, Rahmat Djunaidi, menegaskan, Bupati Anna tidak akan mengeluarlan rekomendasi kepada KUD SP untuk mengelola sumur tua di Kecamatan Kedewan setelah kontraknya habis Mei depan.
“Kami berharap, penambang dibawah naungan KUD bisa bergabung dengan PT BBS,” pungkasnya.(rien)