SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepala Inspektorat Bojonegoro, Syamsul Hadi diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (25/4/2019).
Syamsul mendatangi Kantor Kejari Bojonegoro sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengendarai mobil Toyota Innova bernomor polisi S 1022 BS.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Achmad Fauzan membenarkan jika penyidik Kejari Bojonegoro hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat Bojonegoro.
 “Iya, masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Kamis (25/4/2019).
Syamsul diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi double accounting honor auditor selama tahun 2015-2017 senilai Rp1,7 miliar di Kantor Inspektorat Bojonegoro era pemerintahan Bupati Suyoto dan Wakil Bupati Setyo Hartono.
Penyidik Kejari sudah mengumpulkumpulkan dokumen hasil dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Inspektorat.
Penyidik Kejari juga sudah memeriksa sekitar 40 orang saksi baik dari internal kantor Inspektorat maupun dari dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Bojonegoro. Saksi yang diperiksa tersebut dianggap mengetahui atau melakukan sendiri peristiwa tersebut.Â
Diantara saksi yang pernah dimintai keterangan adalah mantan Bupati Suyoto dan Sekretaris Daerah, Soehadi Moeljono.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi double accounting dari salah satu kegiatan (honor auditor) itu sudah berjalan selama tiga tahun, mulai tahun 2015 hingga 2017. Kasus tersebut muncul dari temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
Hingga berita ini diterbitkan, Syamsul Hadi masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kejari Bojonegoro.(rien)