SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Kasus kematian balita berusia 5 bulan 10 hari, Rahma Sheva Kamilia, asal Desa Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang diduga akibat tidak dilayani oleh puskesmas setempat, terus mendapat sorotan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih menilai kasus tersebut menandakan buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Purwosari. Oleh karena itu, pelayanannya harus ditingkatkan, baik secara layanan tanggap dan menempatkan porsi layanan itu sebagai kunci pengabdian tenaga kesehatan secara umum.
“Kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi di Bojonegoro,” tegas Ketua LBH Kinasih, Imam Muhlas kepada suarabanyuurip.com, Selasa (1/9/2020).
Menurutnya sikap gegabah yang dilakukan Puskesmas Purwosari telah merusak pelayanan dan standart operasional prosedur (SOP) bermutu yang dibuatnya sendiri.
“Keberanian keluarga menyampaikan persoalan ini hingga menjadi viral menjadikan kita mengingat betapa pentingnya kemanusian hadir dalam layanan masyarakat,” ujar Imam.
Dinas Kesehatan, lanjut Imam, harus mengevaluasi kinerjanya. Utamanya pada layanan penerimaan pasien, karena seringkali hal yang berkaitan atitude menjadi kendala utama dan berujung masalah yang lebih krusial. Seperti kasus yang pernah terjadi di Puskesmas Gayam yang tidak meminjami mobil ambulan kepada pasien kritis hingga akhirnya juga meninggal dunia.
Kasus di Puskesmas Purwosari dan Gayam, menurutnya, lebih pada soal sikap personal yang berakibat pada insan kesehatan secara umum. Dimana skill dan school (sekolah) menjadi perpaduan bidang keahlian yang mustinya mengurangi angka sakit masyarakat.
“Harus ada evalusi kinerja dan perbaikan sistem yang mudah dipahami warga,” tandas Imam.
“Sanksi harus diberikan secara united kepada puskesmas Purwosari mengingat puskesmas adalah leading sektor kesehatan di tingkat kecamatan. Aturan maupun secara kode etik harus diterapkan karena PR sekarang adalah layanan sehat yang bermutu dan berkemanusian,” lanjutnya.
Imam menilai kasus yang berulang kali terjadi di Bojonegoro ini juga disebabkan lemahnya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Terlebih lagi sekarang ini musim pandemi dimana kesehatan menjadi kunci keberhasilan. DPRD juga harus meminta komitmen kepada Dinas Kesehatan untuk tidak ada lagi kasus seperti itu terulang kembali.
“DPRD turunlah dan bekerjalah menjadi wakil rakyat karena kalian hero bagi semua masyarakat, belum lagi ada kasus puskesmas mangkrak di Kepohbaru,” tegas Imam.
Imam menyarankan masalah ini harus diselesaikan dengan serius karena jika terus dibiarkan akan menimbulkan dampak yang sangat negatif terhadap perkembangan bangsa seperti terhambatnya pembangunan, memperlebar ketimpangan dalam penerimaan pelayanan kesehatan bagi penduduk Indonesia, dan meningkatkan jumlah kematian (mortalitas).
“Dan pasti akan meningkatkan jumlah kemiskinan di Indonesia dengan status kemiskinan yang lebih parah lagi dari sekarang,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ani Pujiningrum berjanji segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan di Puskesmas Purwosari.
“Peristiwa ini akan kami jadikan evaluasi bersama agar ke depan pelayanan di fasilitas kesehatan lebih ditingkatkan integritas dan dedikasinya dalam melayani masyarakat,” ujarnya melalui siaran persnya usai bertemu keluarga korban dan Puskesmas Purwosari.
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Maftukhan menyatakan telah mendapatkan kronologis peristiwa dari keluarga yang menimpa Sheva hingga meninggal dunia.
“Kita akan panggil Dinas Kesehatan untuk duduk bersama. Kita akan evaluasi secara menyuluruh pelayan kesehatan di Bojonegoro agar tidak ada Sheva-Sheva lagi,” tegas politisi Partai Gerinda itu.(suko)






