Berharap Pemkab Sosialisasikan Mekanisme CSR Migas di Desa

Sekdes Mojodelik Parlin Wibowo

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, telah menerima informasi dari pihak Kecamatan Gayam, jika pengajuan program Corporate Social Responsibility (CSR) Migas sekarang ini harus melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Sudah ada info dari kecamatan terkait itu, tapi detailnya seperti apa dan bagaimana kami kurang tahu,” kata Sekretaris Desa Mojodelik, Parlin Wibowo, saat dihubungi Suarabanyuurip.com, Jumat (26/4/2019).

Sekarang ini, desa yang masuk ring 1 Lapangan Migas Banyu Urip, Blok Cepu, tersebut masih membutuhkan program CSR untuk melanjutkan pemberian sebelumnya dari ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

“Masih butuh lagi, seperti pembangunan gapura, sisa dari pavingisasi tahun lalu, dan juga TPT,” ungkapnya.

Dia berharap, Pemkab Bojonegoro, memberikan sosialisasi kepada desa ring 1 terkait pemberian CSR yang akan diatur satu pintu dan harus melalui evaluasi Bupati Anna Mu’awanah.

“Kalau kami, nurut saja ya. Aturannya bagaimana, pelaksnaannya seperti apa. Hanya saja, harapannya disosialisasikan lagi agar tahu,” tukasnya.

Baca Juga :   Gerah Kobar Rencanakan Aksi Susulan

Sosialisasi ditingkat desa dirasa penting, agar ketika mengajukan proposal program CSR ke Pemkab Bojonegoro tidak ada penolakan karena dianggap belum sesuai. Sehingga, ada sinkronisasi antara pemkab dan pemdes.

“Semoga ketika satu pintu nanti, kita tetap dipermudah untuk mendapatkan program CSR,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Bojonegoro, I Nyoman Sudana, mengaku telah mensosialisasikan mekanisme baru pengajuan program CSR dari desa ke operator migas yang ada di Bojonegoro.

“Namun, sampai saat ini belum ada yang mengajukan usulan ke Pemkab,” ujar Nyoman saat ditemui dikantornya beberapa waktu lalu.

Pihaknya tidak bisa memberikan sanksi bagi desa yang belum melaksanakan hal itu, karena sifatnya hanya himbauan. Agar, program CSR dari operator migas tidak tumpang tindih dengan program desa.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *