SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Dua puluhan pemuda Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendatangi Mapolsek Gayam untuk menanyakan standart operasi prosedur (SOP) mobilisasi logistik proyek Gas Jambaran – Tiung Biru (JTB), Minggu (5/5/2019).
“Kita ingin menanyakan jam pengangkutan alat berat proyek JTB,” tegas Panandi, (38), Koordinator pemuda Ringintunggal kepada suarabanyuurip.com melalui telepon genggamnya.
Kedatangan pemuda Ringintunggal ke Polsek Gayam ini menyusul adanya kecelakaan lalu lintas di jalur utama menuju proyek JTB, tepatnya turut Desa Katur, Sabtu (4/5/2019), sekitar pukul 19.00 Wib. Akibat kecelakaan tersebut, Sukardi (53), warga Ringintunggal tewas di lokasi kejadian.Â
Kecelakaan tersebut terjadi akibat korban menyalip iring-iringan truk trailer pengangkut pipa proyek JTB yang dikawal Polsek Gayam.Â
“Ini yang ingin kita tanyakan. Kenapa mobilisasi dilakukan jam tujuh malam. Masih banyak warga beraktivitas,” tandasnya.
Seharusnya, lanjut Panandi, mobilisasi truk trailer dilaksanakan saat aktivitas masyarakat sudah sepi. Karena pengangkutan logistik proyek JTB melewati jalan di perkampungan warga.Â
“Paling tidak jam sembilan malam ke atas,” tandasnya.
Para pemuda mengaku khawatir jika mobilisasi alar berat dilaksanakan di bawah pukul 21:00 Wib. Apalagi saat puncak konstruksi proyek berlangsung.
“Tadi dari pihak Rekind dan Kapolsek sudah sepakat mobilisasi dilaksanakan di atas jam 11 malam. Tapi kami ingin duduk satu meja dengan Rekind untuk membahas masalah ini lebih lanjut,” pungkas Panandi.
Rombongan pemuda diterima Kapolsek Gayam, AKP Harjo. Kemudian mereka juga berdialog dengan Site Manager PT Rekayasa Industri (Rekind), Zainal Arifin.Â
PT Rekind merupakan pelaksana proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement and Construction – Gas Processing Facility/CPF-GPF) JTB.
Sebelumnya, Zainal menjelaskan, mobilisasi alat berat proyek JTB sesuai kesepakatan yang disepakati Muspika Gayam dilaksanakan di antara pukul 20:00 Wib hingga pukul 23:00 Wib.Â
“Kalau di atas pukul 11 malam warga merasa terganggu,” ujar Zainal ketika dikonfirmasi suarabanyuurip melalui telepon genggamnya. (suko)