Sebut Ada Indikasi Kebohongan Publik Program Bupati Anna

Nasir LSM

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Belum realisasinya janji politik Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awannah, salah satunya terkait program Kartu Petani Mandiri (KPM) yang akan diberikan pada kelompok tani disikapi serius oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angling Dharma.

Bahkan aktivis lokal bumi Angling Dharma (sebutan lain Bojonegoro) tersebut mengindikasikan bahwa janji tersebut adalah kebohongan publik.

Ketua LSM Angling Dharma, M Nasir, mengaku, jika pada saat kampanye dulu, masyarakat khususnya para petani diberikan kartu yang memiliki beberapa keuntungan salah satunya bantuan uang maksimal Rp10 juta.

“Waktu kampanye tiap petani lo, bukan kelompok tani. Dulu tidak ada disebut kelompok tani,” kata M. Nasir, kepada Suarabanyuurip.com belum lama ini.

Bahkan dulu, program tersebut sempat diragukan banyak pihak dan disebut program yang tidak masuk akal. Karena, jika dihitung secara riil, data petani di Bojonegoro sebanyak 300 ribu jika dikalikan Rp10 juta maka nilainya kurang lebih hampir Rp2 triliun.

“Dan ternyata benar kan, sekarang diakali dengan aturan baru,” tegasnya.

Baca Juga :   Kementerian PANRB Lakukan Asesmen 15 MPP Menjadi Bagian MPP Digital

Namun, ketika masyarakat khususnya petani mencoblos Anna Mu’awanah ternyata tidak mendapatkan bantuan KPM dengan alasan tidak tergabung menjadi kelompok tani. Bahkan, sekarang Dinas Pertanian mencetak kartu baru lagi.

“Ini kan namanya kebohongan publik, sudah nyoblos ternyata petani nya gak dapat apa apa,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Komisi B, DPRD Bojonegoro, Lasuri, mengungkapkan, jika program Rp10 juta untuk petani tidak bisa direalisasikan karena terbentur aturan. Sehingga, dirubah dan manfaatnya disesuaikan dengan aturan yang ada.

“Bantuannya untuk kelompok tani, ada bantuan modal, asuransi, dan sebagainya. Kita sudah anggarkan KPM tahun ini,” tandas politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN).

Pihaknya sekarang ini, meminta Dinas Pertamina untuk melakukan penataan ulang terkait anggota kelompok petani, bagi petani yang memiliki lahan dan sudah masuk RDKK sebaiknya dimasukkan menjadi anggota kelompok tani.

“Agar saat pendistribusian KPM nanti bisa terakomodir,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar tahun 2019 untuk penerima program Kartu Petani Mandiri (KPM).

Baca Juga :   Debat Publik Melanggar BA 312, Paslon 02 Tetap Hadir Demi Hormati Demokrasi dan Cinta Rakyat Bojonegoro

Kepala Bidang Penyuluhan, Dinas Pertanian, Senthot Susena, mengatakan, proses pemberian KPM ini harus melalui kelompok tani dan memiliki syarat tertentu. Diantaranya, bukan buruh tani, dan minimal memiliki sawah seluas dua hektar.

Jumlah kelompok petani yang ada di Kabupaten Bojonegoro sekarang ini sebanyak 1.548 kelompok. Sementara petaninya berjumlah 219.000.

“Nanti, pemegang KPM akan mendapatkan manfaatnya seperti bantuan modal, asuransi, dan pelatihan pasca panen. Namun melalui kelompok masing-masing,” tegasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *