SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Spanduk kemengan pasangan Calon Presiden 02, Prabowo Subianto – Sandiaga S. Uno, terpasang di Jalan Bypass Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Spanduk tersebut bertuliskan “Selamat & Sukses Bpk Letjen (Purn) H Prabowo Subianto & Bpk H Sandiaga S. Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden Pilihan Rakyat Indonesia Periode 2019-2024”. Di bawah spanduk terdapat tulisan relawan pendukung Prabowo-Sandi Cepu.
Petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, Polres, dan KPU Blora terpaksa menurunkan spanduk kemenangan pasangan Capres Prabowo-Sandi.
Komisioner Bawaslu Blora, Sugie Rusyono menyampaikan, pencopotan spanduk kemenangan Capres Prabowo-Sandi itu untuk menjaga suasana tetap kondusif sambil menunggu ketetapan dari KPU pusat pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
Dijelaskan penertiban spanduk kemenangan Capres Prabowo-Sandi mengacu Surat Edaran Bawaslu RI No: S-0904/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019 tentang Ketentuan Penetapan dan Deklarasi Hasil Pemilu.
“Belum ada penetapan pemilih. Tim masing-masing pasangan calon harus menunggu penetapan KPU,” kata Sugie kepada suarabanyuurip.com usai penertiban, Rabu (8/5/2019).
Prinsip utama penertiban sifatnya sementara sambil menunggu keputusan resmi KPU. Selain itu prinsip kesetaraan penanganan.Â
“Artinya spanduk tidak hanya dari kubu tertentu tapi semua spanduk yang substansinya sama dari kedua kubu,” tegasnya.
Penertiban spanduk pasangan capres Prabowo-Sandi dilakukan setelah dilakukan koordinasi antara Bawaslu, Polres, KPU serta Satpol PP Blora. Salah satu pertimbangannya menjaga kondusifitas dan kepastian kepada masyarakat.
“Karena hasil pemilu belum ditetapkan,” tandasnya.
Pihaknya mengimbau agar seluruh peserta pemilu termasuk tim paslon supaya menunggu pengumuman resmi KPU.
“Setelah itu bisa dipasang,” jelasnya.
Suarabanyuurip.com masih berupaya menghungi badan pemenangan pasangan capres Prabowo-Sandi wilayah Kabupaten Blora.(ams)Â