SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Mendekati Hari Raya Idul Fitri 2019, petugas gabungan teus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) makan dan minuman (Mamin) di sejumlah swalayan dan pasar tradisional di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kali ini petugas menemukan makanan berupa roti yang sudah expired atau kadaluwarsa dijual di Pasar Ngawen, Selasa (21/5/2019).
Selain itu, satgas pangan yang terdiri dari Kepolisian Polres Blora, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Kesehatan (Dinkes), juga menemukan makanan anak-anak jenis krupuk warna yang mengandung rodamin.
Satgas pangan tak memberikan sanksi. Mereka hanya memberikan peringatan kepada pedagang agar tidak menjual makanan tersebut karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.
“Saat ini kami hanya memberi peringatan saja. Belum sampai menyita barang dagangan mereka,” kata Kasi Perlindungan konsumen Disperindagkop UMKM Blora, Wisnu di sela-sela sidak.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan sidak mamin yang dijual pedagang menjelang lebaran Idul Fitri 1440 H. Tujuannya melindungi masyarakat dari mamin yang kadaluarsa maupun mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
“Jangan sampai sidak kami terkesan formalitas saja. Kami akan terus pantau hingga lebaran nanti,” tegas Wisnu.(ams)Â