Kebijakan Cuti Pekerja Proyek Gas JTB Masih Dibahas

Naker JTB upacar HUT RI 73

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro -  Pertamina EP Cepu (PEPC) masih membahas kebijakan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah bagi karyawan dan pekerja proyek Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB).

JTB Site Office & PGA Manager PEPC, Kunadi mengatakan, pihaknya bersama kontraktor pelaksana EPC GPF Jambaran-Tiung Biru (JTB), Konsorsium PT Rekayasa Industri – Japan Gas Corporation Indonesia – Japan Gas Corporation (RJJ) masih mempertimbangkan kemajuan pelaksanaan pekerjaan.  

“Sekarang ini, progres pekerjaan JTB sekitar 21 %,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Rabu (22/5/2019).   

Dijelaskan jumlah tenaga kerja di proyek gas JTB yang berpusat di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur, sekarang ini ada sekitar 1.200 orang baik skill maupun unskill. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Agus Supriyanto, mengatakan, terkait cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri telah ditetapkan Pemerintah dan di break down melalui surat himbauan dari Gubernur Jatim. Cuti bersama lebaran Idul Fitri 2019 akan dimulai pada 3-7 Juni. 

Baca Juga :   Sepi Investor, Aktivitas Penambangan Menurun

“Surat himbauan ini, sudah kami sebarkan kepada semua perusahaan swasta di Bojonegoro untuk cuti lebaran juga pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR,” tegas Agus dikonfirmasi terpisah. 

Apabila ada pegawai yang masih bekerja saat lebaran tiba, kata Agus diperbolehkan. Terpenting disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

“Pasti ada bonus tambahan atau lainnya, sesuai kebijakan perusahaan,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *