SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora - Difabel Blora Mustika (DBM) melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Blora, Senin (27/5/2019). Mereka mendesak supaya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disabilitas segera di sahkan.
Raper tersebut sudah menggantung selama tiga tahun, namun belum juga disahkan menjadi perda.
Ketua Komunitas Difabel Blora Mustika (DBM) Abdul Ghofur, mengancam akan menduduki gedung wakil rakyat jika jKetua DPRD Bambang Susilo tidak menepati janjinya untuk mengesahkan raperda tersebut.Â
“Kami akan membuat tenda di depan Kantor DPRD jika Bulan Juli nanti Raperda Disabilitas tidak jadi disahkan,” tegasnya ditemui di Gedung DPRD Blora.
Ghofur meminta keseriusan Ketua DPRD dan anggotanya untuk mengawal Raperda Disabilitas hingga selesai. Sebab, jikaJuli belum disahkan akan sia-sia, karena Agustus sudah ada anggota dewan baru.
“Pasti akan beda lagi ceritanya. Jadi saya harap akhir Juli perda ini sudah disahkan,” tandas Ghofur.Â
Menanggapi itu, Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo memastikan jika Raperda Disabilitas akan disahkan akhir Juli sebelum ada pergantian anggota dewan baru.Â
“Pasti, janji ini akan kita ketok bulan Juli nanti. Jadi ini mumpung masih ada waktu satu bulan, saya minta teman-teman DBM untuk mengkomunikasikan kembali isi di dalam Raperda itu,” ucap Bambang Susilo.
Bambang menjelaskan lamanya proses pembahasan Raperda Disabilitas ini karena perlu melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pihaknya, tidak ingin perda tersebut nantinya justru akan memberatkan Pemkab yang mewajibkan memenuhi segala kebutuhan difabel.
“Kenapa ini lama, karena kan dulu hanya melibatkan tiga OPD. Nah, sekarang kita akan melibatkan semua OPD yang ada. Supaya lebih komplek. Entah nanti pemkab bisa menjalankan perda ini apa tidak. Saya yakin itu bisa berkelanjutan,” pungkasnya. (ams)