SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, musnahkan 1.020 botol minuman keras (miras) berbagai merk. Pemusnahan miras berlangsung di halaman belakang Mapolres, dan disaksikan Forkompimda, pejabat utama Polres setempat, Selasa (28/05/2019).
Menurut Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang, barang bukti miras ini adalah hasil dari Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2019 yang dilaksanakan Polres Blora bersama Polsek Jajaran.
Dia menjelaskan, bahwa miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang dapat menjadi sumber dari konflik. Jika seseorang sudah terpengaruh oleh Miras, lanjut dia, maka akan cenderung melakukan hal yang negatif.
“Semoga selama bulan suci ramadhan dan jelang idul fitri serta untuk selanjutnya di Blora tidak ada lagi korban miras, apalagi sampai meninggal karena miras oplosan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, operasi miras tidak hanya saat Ramadhan saja. Namun kegiatan akan terus dilaksanakan berkelanjutan.
“Tidak hanya miras, operasi peredaran dan penggunaan narkoba pun terus ditingkatkan. Jika miras dan narkoba tidak di awasi dengan baik dan tidak ada penindakan yang serius, maka akan berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ungkap Anang.
Dia berharap dukungan dan kerja sama semua pemangku kepentingan, untuk menjaga kondusifitas.(ams)