SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Migas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro dihimbau untuk melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat dalam pembuangan limbah tinja di lokasi proyek maupun perkantoran. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bojonegoro.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro, Nurul Azizah mengatakan di dalam lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, terdapat pengelolaan limbah tinja. Sehingga pelaku industri migas diharapkan bisa memanfaatkannya.
“Kita harapkan ada kerjsama sehingga tidak dibuang di Sungai Bengawan Solo,” ujarnya.Â
Sampai sekarang ini, operator migas yang bekerjasama untuk pembuangan limbah tinja baru operator Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). PAD tahun 2018 yang didapat dari pengelolaan sampah termasuk tinja sebesar Rp280 juta, sebagian besar disumbang dari EMCL.Â
“Tahun ini, target pengelolaan sampah meningkat hingga Rp600 Juta. Harapannya bisa terealisasi dengan bekerjasama KKKS lainnya,” tegas mantan Camat Kalitidu ini.
DLH Bojonegoro segera melakukan rapat koordinasi usai lebaran untuk mengirimkan surat himbauan kepada KKKS lainnya seperti Pertamina EP Cepu (PEPC), PT Rekayasa Industri, maupun Pertamina EP Asset 4 untuk bekerjasama.Â
“Semoga saja bisa terlaksana ya, kita akan cari tahu dulu kemana K3S lainnya buang tinjanya,” pungkas Nurul, panggilan akrabnya.(rien)