SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, mengakui jika kinerja tim Konten Lokal yang dibentuk berdasarkan Perda 23 Tahun 2011, dalam melakukan pengawasan kegiatan proyek Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) tidak seaktif di proyek minyak Banyu Urip, Blok Cepu.
Alasannya, tim yang dibentuk dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) membutuhkan update perkembangan proyek migas.
“Iya, memang tidak seperti di proyek Banyu Urip,” ujar Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2019).
Namun demikian, hingga saat ini Perda Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi, itu masih berlaku.
“Selama belum dicabut, masih berlaku dan wajib dijalankan,” teganya.
Dijelaskan, pengawasan implementasi Perda Konten Lokal selama ini dilakukan oleh tim dari sejumlah OPD terkait sesuai amanat dalam regulasi tersebut.
“Misal, terkait tenaga kerja, ditangani oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, atau terkait angkutan ada Dinas Perhubungan, dan lain sebagainya,” ucapnya.Â
Tim Konten Lokal sampai saat ini belum dibubarkan. Hanya saja butuh update sesuai perintah Perda.Â
“Kalau memang ada urgensi di proyek JTB, tinggal stakeholder mana untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.(rien)