SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur RozaqyÂ
Bojonegoro – Sejumlah langkah antisipatif telah disiapkan Polsek Gayam apabila dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) ditemukan tindakan yang melanggar hukum. Termasuk praktik perjudian.
“Bila terbukti akan kami tindakan tegas dan tangkap,”tandas Kapolsek Gayam, AKP Harjo kepada Suarabanyuurip.com belum lama ini.
Kapolsek menegaskan pihak kepolisian sudah melakukan persiapan guna mengamankan pelaksanaan pilkades agar berjalan lancar dan kondusif. Salah satunya dengan upaya deteksi dini.
“Atensi dari pimpinan kita diupayakan agar mendeteksi lebih dini,”imbuhnya.
Oleh karenanya, lanjut AKP Harjo, pihaknya akan memaksimalkan peran babinkamtibmas dan fungsi intelkam dengan cara memantau kondisi sosial politik dimasyarakat.
“Kita awasi dan memantau desas desus dibawah,”ucapnya.
Pilkades serentak akan berlangsung 26 Juni 2019 mendatang. Di Kecamatan Gayam sebanyak 10 bakal calon akan berebut kursi menjadi kepala desa yang juga menjadi sentra proyek Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu, tersebut. Keempat desa yang akan menggelar Pilkades adalah Desa Begadon, Ringintunggal, Manukan dan Cengungklung. (Roz).