Transparansi Mekanisme Tender BUMD Bojonegoro Dipertanyakan

Komisi B DPRD Lasuri

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, selama ini belum pernah mendapatkan informasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk di sektor minyak dan gas bumi (Migas).

“Pastinya ada ya untuk pengadaan barang dan jasa itu, tapi mekanismenya bagaimana kami belum tahu detailnya,” kata Sekretaris Komisi B, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (20/6/2019).

Selama ini, laporan pertanggung jawaban perusahaan yang diberikan oleh BUMD seperti PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) hanya secara global. Tidak serinci hingga proses pelaksanaan barang dan jasa.

“Itu perlu dibuka juga kepada publik, jadi nanti akan diagendakan untuk transparansi BUMD tidak hanya sektor migas saja, tetapi juga lainnya ,” ungkap politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Begitu juga dengan BUMD yang bergerak di bidang jasa perhotelan, Griya Dharma Kusuma (GDK) yang selama ini tidak mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, pada saat perekrutan tenaga kerja besar-besaran di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu tahun 2013 silam, hotel yang kini berstatus Hotel Bintang 3 terus melakukan penambahan fasilitas untuk memenuhi standart perusahaan migas.

Baca Juga :   IPB Adakan Sekolah Inovasi Pangan dan Kemasan Berstandar Internasional bagi UMKM Bojonegoro

“Itu juga perlu kita tanyakan,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan, mengungkapkan, selama beroperasi tidak pernah melakukan pengadaan barang dan jasa dengan melakukan tender atau penunjukan langsung.

“Kalau beli barang ya melakukan sistem penawaran pada tokonya,” kata Tonny, sapaan akrabnya.

Dia menyatakan, karena BUMD merupakan perusahaan maka sumber keuangan untuk barang dan jasa selama ini bukan dari APBD maupun APBN dan cukup menggunakan aturan direksi.

“Kalau truck tangki untuk angkutan minyak mentah di sumur tua, itu murni milik para penambang disana,” tegasnya.

Sementara Direktur GDK, Puri Nila Wijaya, berjanji akan memberikan keterangannya besok kepada Suarabanyuurip.com.

“Besok saya sampaikan detail tentang hal tersebut,” katanya singkat. (Rien).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *