SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta eksekutif segera merencanakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru untuk mengelola Participating Interest (PI) Blok Tuban.
“Untuk pembentukan BUMD baru harus dibahas bersama DPRD,” ujar Sekretaris Komisi B, Lasuri, kepada Suaranyuurip.com, Jumat (21/6/2019).
Menurut Lasuri, pembahasan PI Blok Tuban sudah seharusnya terupdate. Mengingat, produksi di Lapangan Sukowati, Blok Tuban, kini mulai ada peningkatan sampai 10.000 Bph.
“Ya mumpung produksinya besar, tidak ada salahnya segera ditetapkan bagian Bojonegoro,” kata Lasuri.
Oleh sebab itu, Pemkab Bojonegoro harus terus memfolow Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk segara memberikan keputusan porsi daerah mendapatkan PI Blok Tuban.
“Sambil folow up pembagian PI, juga mempersiapkan BUMD nya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Faisol Ahmadi, membenarkan akan ada BUMD baru untuk mengelola PI Blok Tuban. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“Masih proses terus, kalau ada kabar terbaru akan kami sampaikan,” tandasnya.(rien)