Warga Sumurgeneng Hadang Pengukuran Lahan Kilang Tuban

Warga Sumurgeneng Hadang Pengukuran Lahan Kilang Tuban

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Tuban – Pemilik lahan di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melakukan penghadangan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pertamina yang akan melakukan pengukuran tanah mereka, Sabtu (22/6/2019).  

Penghadangan dilakukan karena sengketa lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan New Grass Root Refinery (NGGR) atau Kilang Tuban sekarang ini masih proses di tingkat Makamah Agung (MA). Setelah Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan warga atas penetepan lokasi (Penlok) lahan Kilang Tuban. 

“Warga Sumurgeneng sekarang sedang siap-siap menghadang petugas BPN datang. Pertamina dan BPN akan mengukur tanah,” kata Kuasa Hukum Warga Wadung dan Sumurgeneng, Kecamatan Jenu kepada suarabanyuurip.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/6/2019).

Penghadangan dilakukan di jalan desa. Diikuti baik laki-laki maupun perempuan. Mereka membentangkan poster dalam kertas yang diantaranya bertuliskan “Masyarakat Sumurgeneng Menolak Kedatang BPN”, “BPN Langgar Hukum”, “Penlok Dibatalkan, BPN Mau Apa ?”. 

Menurut Mbah Warto, panggilan akrabnya, pengukuran lahan yang dilaksanakan BPN telah melanggar hukum. Karena sekarang ini tanah masih dalam masalah hukum di MA. Sehingga secara hukum tidak boleh dilakukan transaksi sebelum ada keputusan hukum tetap tentang penlok Kilang Tuban.

“Dalam sengketa penlok jumlah yang setuju maupun yang tidak, tidak menjadi ukuran. Satu orang yang menolak sudah cukup dipakai menggugat,” tegas mantan penegak hukum itu.

Seharusnya, kata Mbah Warto, polisi sebagai penegak hukum melarang BPN dan Pertamina melakukan pengukuran lahan karena mereka tahu penlok masih dalam proses gugatan.

“Pertamina dan BPN harusnya mengIkuti aturan hukum dan tidak bisa melakukan tindakan sewenang-wenang,” pungkasnya.

Sesuai penlok yang dikeluarkan Pemrov Jatim, ada 493 hektare (Ha) lahan milik warga yang akan dibebaskan dari total 841 ha yang dibutuhkan untuk pembangunan kilang minyak Tuban.

Saat ini suarabanyuurip.com sedang berupaya mendapatkan konfirmasi dari BPN Tuban maupun Pertamina.(suko)



»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *